PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1/2025).
Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025. Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto meraih kemenangan dengan total suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari jumlah suara sah.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, memimpin rapat pleno didampingi jajaran komisioner KPU serta disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait.
“Kami menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Nomor Urut 1, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, sebagai pasangan terpilih dalam Pilkada Gubernur Riau 2024,” ujar Rusidi Rusdan.
Rusidi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Riau.
“Alhamdulillah, semua tahapan Pilkada berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi ini,” katanya.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa dengan penetapan ini, seluruh rangkaian Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau telah selesai.
“Seluruh tahapan Pilkada telah kami selesaikan sesuai jadwal. Kini, kita memasuki tahap persiapan pelantikan,” jelas Nahrawi.
Pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto dijadwalkan akan segera dilantik untuk memimpin Provinsi Riau selama lima tahun ke depan.