Aceh Siap Menjadi Tuan Rumah Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Tahun 2024

Budaya110 Dilihat

AKTIVIS.CO.ID – “Resolusi Ancol” merupakan rekomendasi dalam Musyawarah Nasional Dewan Kesenian Indonesia dan/atau Dewan Kebudayaan Indonesia, yang berlangsung di Ancol pada tanggal 14 Desember 2023.

Dalam agenda Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan tersebut, pembahasan dibagi menjadi lima komite. Setiap komite terdiri dari perwakilan dari dewan kebudayaan provinsi dan kabupaten/kota, termasuk perwakilan dari Aceh. Setidaknya sebanyak 3 orang perwakilan dari Aceh berada di setiap komite.

Salah satu komite yaitu Komite 1, yang membahas tentang transformasi dan reposisi Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan. Pembahasan di Komite 1 menghasilkan beberapa rumusan, termasuk kewenangan Dewan Kesenian untuk menetapkan standar penyatuan kembali para seniman. Kewenangan ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan SBU untuk kegiatan kesenian.

baca juga DKA Aceh Besar Gelar Kemah Seniman Ke-4, Disdikbud : Teruslah Bersinergi Dalam Pengembangan Potensi Seni dan Budaya

baca juga Bahas Transformasi Kebudayaan, Musyawarah Nasional Dewan Kesenian/Dewan Kebudayaan se-Indonesia Resmi Di Buka

Anggota Komisi 1 terdiri dari perwakilan dari masing-masing daerah, termasuk salah satunya dari Aceh yang diwakili oleh Teuku Afifuddin selaku Ketua Dewan Kesenian Aceh, Salman Yoga dari komunitas The Gayo Institute, T Irfan TB dari Aceh Jaya, Nuriza Aulia Tami dari Aceh Tamiang, dan Herman RN dari Banda Aceh.

Selain itu, Dewan Kesenian Aceh juga terpilih sebagai lembaga yang berpartisipasi aktif dalam;

  • Penyusunan RAPBD untuk sektor kesenian
  • Persiapan pemutakhiran
  • Implementasi dan evaluasi dokumen RAPBD
  • Partisipasi aktif dalam penyusunan RKPJP, RKPJM di daerah.

Hal ini sejalan dengan Perpres No. 114 tahun 2022 tentang strategi kebudayaan.

Agenda rapat Komite 1 juga mencakup persetujuan usulan pengulangan kegiatan Musyawarah Nasional di tahun 2024 sebagai bentuk tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional tahun ini.

“Kami mengusulkan agar Aceh menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Dewan Kesenian Indonesia dan/atau Dewan Kebudayaan Indonesia pada tahun 2024, dan peserta rapat komite merespon positif.  Kami berharap usulan ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud sehingga pada tahun 2024 nanti seluruh Dewan Kebudayaan se-Indonesia dapat membentuk peran Indonesia pada Kopi dan Kuah Beulango di Aceh,” ungkap Teuku Afifuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *