SERANG, AKTIVIS.co.id – DPRD Banten membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport yang kemudian disulap sebagai ambulans. Pengadaan ambulans Pajero Sport itu kemudian menjadi polemik.
Pembelian ambulans itu berasal dari anggaran tahun 2023. Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi mengatakan bahwa ambulans itu untuk layanan kesehatan di DPRD Banten.
Ambulans tersebut sudah terparkir di halaman belakang Kantor DPRD Banten pada Kamis (11/5/2023). Tampak mobil tersebut berwarna putih dan ada tulisa ambulans di bagian depannya.
Dia mengklaim kendaraan itu bisa digunakan oleh warga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Deden mengatakan pemilihan mobil disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki dan ketersediaan di e-katalog.
“Sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat, jadi kita cari yang mudah saja, kan harus terdaftar di e-katalog,” kata Deden.
“Karena untuk angka nanyanya ke PPK, saya khawatir salah sebut,” sambungnya.
Sekretariat DPRD Banten sendiri sudah memiliki ambulans, namun tak bisa digunakan lagi. Dia mengatakan pengadaan mobil ambulans baru dilakukan tahun ini.
“Jumlah pegawai di Sekretariat DPRD ini kan hampir seribu, termasuk anggota dewan,” ujarnya.
Pengadaan Ambulans Dikritik Warga
Juru bicara Kelompok Masyarakat Sipil Banten Bersih, Ayyub Kadriah, menyebut pengadaan Pajero Sport untuk ambulans tidak efisien. Dia mempertanyakan alasan pemilihan jenis mobil tersebut untuk ambulans.
“Pengadaan ambulans Pajero Sport tidak efisien, pertama tidak jelas apakah ambulans gawat darurat, pengangkut jenazah atau ambulans rumah sakit lapangan,” kata Ayyub.
“Sehingga kendaraan dengan torsi besar cenderung tidak diperlukan,” sambungnya.
Dikritik Anggota DPRD Banten
Pengadaan ambulans Pajero Sport itu turut dikritik oleh Anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa. Dia mengatakan pengadaan ambulans itu terlalu berlebihan.
“Jadi, kalau pendapat saya sebagai anggota DPRD, ambulans Pajero tersebut terlalu berlebihan, kurang tepat,” kata Yeremia di Serang, Jumat (12/5/2023).
Dia mengatakan ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pelayanan gawat darurat di lingkungan Sekretariat DPRD Banten. Dia juga mengaku tak tahu soal rencana pengadaan tersebut
“Masih ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam peningkatan pelayanan emergency di lingkungan Setwan,” ujar Yeremia.
“Pengadaan ambulans ini juga tidak dikoordinasikan Sekwan sebelumnya,” sambung pimpinan Komisi V DPRD Banten itu.