Fakta Sejarah Petuanan Kaiely Lahir dari Titar Pito

Melestarikan Fakta Sejarah Petuanan Kaiely

Budaya481 Dilihat

Buru, Aktivis.co.id – Matlea Gewagit dan Noro Pito Noro Pa menolak adanya Perusahaan PT. ORMAT GEOTHERMAL karena perusahaan masuk menyerobot dan merusak fakta sejarah tempat adat Titar Pito tanpa sepengetahuan pemilik hak ulayat, Matlea Gewagit Titar Pito.

Dengan adanya perusahaan yang membangun proyek panas bumi di Desa Wapsalit ini, juga memunculkan masalah baru yaitu muncul konflik antara masyarakat adat setempat, seperti mengadu domba antar suku. Dan juga masyarakat awam atau masyarakat adat selalu dihantui dengan hadirnya perusahaan panas bumi di Pulau Buru karena akibatnya di kemudian hari nanti terhadap kehidupan masyarakat, rasa was-was masyarakat takut terjadinya lumpur lapindo, kebocoran gas, atau dampak negatif lainnya yang membuat masyarakat khawatir. Karena dari awal masyarakat adat sudah melakukan penolakan, tatapi perusahaan PT. Ormat Geothermal menggandeng CV. Bumi Namrole bersikeras untuk bekerja.

Lebih dari itu, masyarakat tidak mau tanah adat titar pito dirusak karena itu termasuk fakta sejarah dari petuanan Kaiely yang masih ada sampai saat ini dan dipercaya masih sakral oleh penduduk setempat maupun pemilik hak ulayat, Matlea Gewagit Titar Pito.

Aksi Masyarakat Adat Gewagit Menolak Kehadiran PT. Ormat Geothermal di Pulau Buru

Kehadiran perusahaan bukan menjadi solusi melainkan memunculkan masalah baru di Petuanan Kaiely dikarenakan konflik sosial antar masyarakat adat, dan diduga masyarakat sengaja diadu domba perusahaan. Tetapi masyarakat adat Soar Pito Soar Pa bersama Matlea Gewagit tetap mempertahankan yang menjadi hak mereka.

 

Kaperwil Maluku : Deliana Bihuku

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *