KOMPOR Desak Penyelidikan Dugaan Pungli dan Penyelewengan Dana Desa di Muara Takus

Berita, Hukrim, Kampar88 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id – Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Riau (KOMPOR) mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang melibatkan Kepala Desa Muara Takus, Helman Sadri. Laporan tersebut diterima dari warga setempat yang resah dengan tindakan tidak transparan tersebut. KOMPOR meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam.

Selain dugaan pungli, KOMPOR juga mencium adanya indikasi mark-up dalam alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk proyek pemberdayaan masyarakat. Dugaan penyimpangan anggaran ini memicu kekhawatiran akan adanya penyelewengan dana yang merugikan warga desa. Oleh karena itu, KOMPOR mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Helman Sadri.

Ketua KOMPOR, Agel Gandiza, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. “Kami dari kompor banyak menerima aduan dari masyarakat yang merasa bahwa dirinya dirugikan oleh kebijakan dari Kepala Desa yang telah tidak transparan. Dugaan pungli dan penyimpangan dana ini sangat meresahkan. Kami meminta pihak berwenang, khususnya Polda Riau dan Kejati Riau, untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ujar Agel.

Selain itu, KOMPOR juga menerima laporan mengenai dugaan perlindungan terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Muara Takus. Aktivitas tersebut diduga beroperasi di bawah perlindungan oknum tertentu, yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan galian C ilegal ini tentunya juga tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar hukum. Kami mendesak Polda Riau untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas,” tambah Agel.

KOMPOR menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang. “Kami tidak akan diam sampai ada keadilan bagi masyarakat Desa Muara Takus. Ini adalah perjuangan bersama untuk memastikan dana desa dikelola dengan transparan dan digunakan untuk kepentingan warga,” tutup Agel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *