PEKANBARU, (AKTIVIS.CO.ID) – Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, bersama Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 2 BPK-RI Perwakilan Riau, Myrto Handayani, serta Tim Pemeriksa Interim, mengadakan entry meeting di Kantor Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, pada Selasa (24/2/2025). Pertemuan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru untuk Tahun Anggaran 2024.
Pemko Pekanbaru Fokus pada Transparansi Keuangan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Markarius Anwar menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru untuk bersikap komunikatif dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkolaborasi dengan tim BPK-RI agar proses pemeriksaan LKPD berjalan lancar dan tepat waktu, dengan target penyelesaian tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
baca juga Pemko Pekanbaru Berkoordinasi dengan KPU untuk Pelantikan Walikota-Wakil Walikota Terpilih
Mencapai WTP yang Ke-9, Pemko Optimis
Markarius menambahkan, berdasarkan capaian sebelumnya, Pemko Pekanbaru menargetkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun 2024. Sejak 2016, Pemko Pekanbaru telah meraih opini WTP secara berturut-turut selama delapan tahun, dan ia berharap prestasi ini dapat terjaga.
Bertanggung Jawab dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020, pengelolaan keuangan daerah mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan pertanggungjawaban. Hal ini sejalan dengan upaya Pemko Pekanbaru dalam memastikan bahwa keuangan daerah dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam akhir sambutannya, Wakil Walikota berharap agar Pemko Pekanbaru dapat terus mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik dan memperoleh hasil yang memuaskan dalam pemeriksaan LKPD 2024.