Jakarta, Aktivis.co.id – Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait polemik perizinan salat Idul Fitri pada 21 April yang sempat tidak diizinkan oleh Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi. Mahfud mengimbau agar lapangan yang dikelola pemda memberi izin bagi ormas atau kelompok masyarakat yang ingin memakai meski terdapat perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri.
“Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” kata Mahfud, dalam keterangannya dikutip dari Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Ia mengatakan perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, yaitu “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal” (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab.
Mahfud menjelaskan Rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik.
Mahfud menegaskan, NU dan Muhammadiyah sama-sama menggelar hari raya pada tanggal 1 Syawal. Namun, perbedaannya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal.
“Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk. Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut,” katanya.
baca juga: Masjid Gelar Sholat Id Dua Kali, Panitia: Untuk Counter Berita Penolakan
Muhammadiyah Dapat Izin Salat Id di Lapangan Sukabumi dan Pekalongan
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengabarkan informasi terkini soal Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang kini mengizinkan lapangan dipakai untuk salat Idul Fitri pada 21 April. Mu’ti bersyukur atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali kota Pekalongan dan Wali kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” kata Mu’ti kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Mu’ti mengapresiasi dukungan dari jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung ditegakkannya konstitusi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan saling menghormati demi persatuan umat dan bangsa.
“Salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam,” ujar Mu’ti.