PEKANBARU, AKTIVIS.co.id – Kepolisian Daerah Riau memburu tiga pelaku kasus sodomi terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun di Kota Pekanbaru. Sejauh ini, satu dari empat pelaku berinisial SF (50) telah ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Rabu (24/5/2023), mengatakan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran. “Ya, satu pelaku sudah kita tangkap. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Ada beberapa tempat, ada yang di Sumatera Barat, ada yang di tempat lain,” kata Kombes Asep.
SF diduga berperan langsung dalam aksi tersebut, bersama tiga pelaku lainnya berinisial BR (50), JN (40) dan RM (25). “Dia bersama pelaku lainnya ikut langsung menyodomi korban,” kata Asep menambahkan fakta terbaru dalam kasus tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 25 Mei 2023 BMKG, Riau Cerah Berawan Berpeluang Hujan Ringan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan bahwa aksi sodomi yang melibatkan empat orang laki-laki dewasa tersebut telah berlangsung sejak September 2020. Menurut pengakuan korban, ia telah disodomi sebanyak 20 kali oleh keempat pelaku. “Korban mengaku telah disodomi sebanyak 20 kali oleh empat orang laki-laki dewasa berinisial,” kata Nandang.
Kabid Humas Polda Riau menambahkan bahwa sodomi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku terhadap korban. “Mereka melakukannya secara bersama-sama,” pungkas Nandang.