Jakarta(Aktivis.co.id) — DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan,Jakarta,Kamis(1/10/2026)
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.Sebelum keputusan paripurna, Komisi III DPR RI terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam rapat paripurna. Setelah laporan dibacakan, Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri,” kata Habiburokhman.
Persetujuan anggota DPR kemudian disampaikan secara bersama-sama dengan jawaban, “Setuju.”
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dengan pengalaman di bidang reserse dan kriminal. Ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum diusulkan sebagai calon Kapolri.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.***






