Gunung Botak Solusi Untuk Menjawab Jalan Batabual, Termasuk Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Buru

Opini237 Dilihat

Buru, Aktivis.co.id – Jainal Labalawa (Enal Bupolo) menyesali kinerja pemerintah daerah membiarkan 13 tahun Gunung Botak beroperasi secara ilegal. Ratusan ton emas yang keluar tanpa memberi income atau pendapatan untuk daerah Kabupaten Buru itu sendiri, dan bahkan Pemerintah Daerah pun menjadi monster bagi rakyat di negeri Buru sendiri.

Pemerintah daerah krisis ide untuk memperjuangkan Gunung Botak sebagai tambang rakyat di tambah lagi dengan DPRD Kabupaten Buru yang selalu diam melihat para pengusaha ilegal merampok hasil kekayaan alam kita (Emas Gunung Botak).

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai pertambangan mineral dan batubara. Dalam undang-undang tersebut tim riset dunia tambang telah menyusun secara lengkap mengenai kebijakan pertambangan rakyat. Regulasi atau dasar hukum izin pertambangan rakyat sangat penting, terutama untuk membuka wawasan masyarakat.

Dari referensi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR),ini tentunya memberi peluang bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk jadikan gunung botak sebagai aset meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

Sangat disesali jikalau Gunung Botak dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah daerah itu sendiri akhirnya yang mendapatkan manfaat ini hanya segelintir orang dan para pemodal atau pengusaha ilegal lebih mementingkan perutnya daripada kepentingan masyarakat banyak.

Bagaimana Kabupaten Buru akan menjadi salah satu kabupaten di Maluku yang melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas, sedangkan pemerintah daerahnya sendiri lalai dan tidak mampu mengelola hasil kekayaan alam itu sendiri.

Dari narasi ini harapan saya agar secepatnya pemerintah daerah Kabupaten Buru mampu mengambil alih Gunung Botak dilegalkan sebagai tambang rakyat untuk menjawab infrastruktur-infrastruktur yang belum memadai seperti ruas jalan lintas Batabual yang terbengkalai, kesejahteraan kesehatan, kesejahteraan pendidikan. Gunung Botak juga bisa menjawab kurangnya lapangan pekerjaan serta kekurangan-kekurangan lainnya.

Hormat Saya, 
Jainal Labalawa
Putra Bupolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *