JAKARTA, (AKT) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terseret dalam dua kasus terkait Harun Masiku, yakni suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan.
Mahfud menegaskan bahwa persoalan ini sepenuhnya menjadi wewenang KPK dan penegak hukum. Ia meminta agar proses hukum dijalankan secara transparan dan akuntabel, terutama jika ada anggapan bahwa kasus ini bermuatan politis.
“Ini wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau dianggap politik, ya silakan dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (26/12).
Kasus Hasto Kristiyanto: Dua Tuduhan Utama
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus besar yang menyita perhatian publik:
- Kasus Suap Harun Masiku: Hasto diduga terlibat dalam suap yang dilakukan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
- Perintangan Penyidikan: Hasto juga diduga memerintahkan Harun untuk melarikan diri sekaligus merusak barang bukti guna menghambat proses penyidikan KPK.
Respons PDIP dan Sikap Hasto Kristiyanto
Menanggapi status tersangka ini, Hasto menyatakan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia juga menyinggung bahwa kasus ini berpotensi berkaitan dengan sikap kritis PDIP terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Kami tidak akan menyerah. Baik proses intimidasi formal maupun cara-cara di luar formal, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” tegas Hasto dalam sebuah pernyataan video.
Konteks Politik dan Kekalahan Pilpres 2024
Mahfud MD, yang sebelumnya sempat dicalonkan oleh PDIP sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, turut menjadi bagian dari dinamika politik di partai tersebut. Pasangan Ganjar-Mahfud kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, yang semakin memperkeruh situasi internal PDIP.
Permintaan Mahfud untuk Transparansi
Mahfud menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Jika terdapat persepsi bahwa kasus ini digunakan sebagai alat politik, maka hal tersebut harus diungkapkan secara jelas kepada publik.
“Kita perlu memastikan bahwa proses hukum ini tidak hanya adil, tetapi juga terlihat adil di mata publik. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menunjukkan integritas dan profesionalisme di tengah sorotan publik. Bagaimana akhir dari kasus ini akan menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia.