Berau, Kaltim (Aktivis.co.id) — Persoalan belum tersedianya dermaga resmi bagi kapal-kapal kayu pengangkut barang dan sembako masyarakat pesisir utara kembali menjadi sorotan. Puluhan kapal yang melayani distribusi barang dari Tanjung Redeb menuju Kasai,Tanjung Batu, Derawan, Maratua dan wilayah pesisir lainnya hingga kini disebut belum memiliki fasilitas tambat kapal resmi di Tanjung Redeb.Selasa(29/09/26)
Persoalan tersebut kembali disuarakan Harry Gunawan, Ketua Laskar Bajau sekaligus pelaku wisata di Derawan. Ia mengingatkan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Berau agar kembali memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan dermaga tambat kapal yang telah disampaikan selama bertahun-tahun.
Harry mengatakan, dirinya menerima informasi dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta agar persoalan tersebut kembali diingatkan kepada pemerintah. Menurutnya, keberadaan dermaga tambat kapal sangat penting bagi masyarakat pesisir karena berkaitan langsung dengan distribusi kebutuhan pokok dan aktivitas ekonomi.
“Ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat pesisir. Jangan sampai kapal-kapal tersebut terus berpindah-pindah dan tidak memiliki dermaga resmi di Tanjung Redeb,” ujar Harry.
Ia menjelaskan, kapal-kapal tersebut selama ini telah beberapa kali berpindah lokasi sandar. Sebelumnya, kapal sempat bersandar di kawasan Tepian Batumiang, kemudian berpindah ke kawasan Sambaliung dan sejumlah lokasi lainnya.
Saat ini, sebagian kapal menggunakan Dermaga Bedungun. Sementara itu, sebagian lainnya harus menumpang atau parkir di dermaga rumah warga yang berada di sepanjang tepian Sungai Tanjung Redeb karena tidak memiliki dermaga resmi sebagai tempat tambat kapal.
Menurut Harry, kondisi berpindah-pindah tempat tersebut telah berlangsung dalam waktu yang panjang. Bahkan, usulan penyediaan dermaga resmi telah beberapa kali disampaikan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Namun, menurutnya, aspirasi tersebut belum juga diwujudkan menjadi fasilitas dermaga resmi yang layak dan memiliki fasilitas pendukung yang memadai.
Padahal, kapal-kapal barang tersebut memiliki peran penting dalam mata rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat pesisir utara. Kapal-kapal tersebut membawa sembako dan berbagai kebutuhan lainnya dari Tanjung Redeb menuju Tanjung Batu, Derawan, Maratua, Kasai, serta wilayah pesisir lainnya.
Sebaliknya, para pelaku kapal datang ke Tanjung Redeb untuk membeli barang dan kebutuhan pokok yang kemudian dibawa kembali kepada masyarakat di wilayah pesisir. Aktivitas tersebut turut menciptakan perputaran ekonomi dan perdagangan di Tanjung Redeb.
Harry menambahkan, kawasan pesisir utara juga merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Kabupaten Berau. Karena itu, masyarakat pesisir utara selayaknya mempertanyakan sekaligus menyuarakan kepentingan mereka, terutama terkait pembangunan infrastruktur mendasar yang mendukung aktivitas para motoris kapal barang.
“Daerah pesisir utara juga memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Berau. Karena itu, sudah selayaknya kepentingan masyarakat dan para motoris kapal barang diperhatikan, termasuk melalui penyediaan infrastruktur dasar seperti dermaga resmi,” ujarnya.
Karena itu, Harry mengingatkan bahwa kebutuhan dermaga tambat kapal bukan semata-mata kepentingan pemilik kapal dan motoris. Fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat yang bergantung pada kelancaran distribusi barang dan kebutuhan pokok.
“Kalau tidak ada tempat sandar yang resmi, mereka akhirnya harus menumpang di dermaga warga atau berpindah-pindah mencari tempat. Padahal kapal-kapal ini membawa kebutuhan masyarakat pesisir dan setiap kali datang ke Tanjung Redeb juga melakukan aktivitas perdagangan,” katanya.
Selain persoalan dermaga, para pemilik kapal dan motoris juga mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar, yang menjadi salah satu kebutuhan utama untuk menunjang operasional kapal.
Harry juga mengingatkan anggota DPRD Kabupaten Berau dari daerah pemilihan pesisir agar persoalan tersebut tidak kembali terlewatkan. Menurutnya, aspirasi mengenai kebutuhan dermaga telah berulang kali disampaikan masyarakat, termasuk melalui Musrenbang tingkat kecamatan.
“Jangan sampai aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan berulang kali hanya menjadi catatan. Sudah puluhan tahun persoalan ini disampaikan. Karena itu, kami kembali mengingatkan pemerintah dan wakil rakyat agar persoalan dermaga ini benar-benar diperhatikan,” tegas Harry.
Menurutnya, masyarakat pesisir membutuhkan infrastruktur yang dapat mendukung aktivitas ekonomi mereka. Dermaga tambat kapal menjadi salah satu fasilitas penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas barang, distribusi kebutuhan pokok, serta aktivitas perdagangan.
Para pemilik kapal, motoris, serta masyarakat Derawan, Maratua, Tanjung Batu, dan Kasai selama ini menjalankan aktivitas distribusi barang yang menghubungkan Tanjung Redeb dengan wilayah pesisir. Karena itu, Harry menilai kebutuhan dermaga resmi perlu kembali menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bagi masyarakat pesisir, dermaga bukan sekadar tempat kapal bersandar. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari mata rantai distribusi kebutuhan pokok sekaligus penunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir utara.***






