Penegakan Hukum Tambang Pasir Ilegal, Polres Kukar Cek Lokasi Dan Temukan Lima Lubang Bekas Galian Di Muara Jawa

Berita3 Dilihat

Kutai Kartanegara,Kaltim (Aktivis.co.id) – Polres Kutai Kartanegara melakukan pengecekan lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan pasir tanpa izin di Jalan Muhammad Hatta, Handil 4 RT 21, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Pengecekan yang dilakukan Unit II Satreskrim bersama personel Polsek Muara Jawa tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan lima lubang bekas galian yang berada saling berdekatan. Masing-masing lubang diperkirakan berukuran panjang 10 meter, lebar 30 meter, dengan kedalaman sekitar 5 meter. Total area yang terindikasi terdampak diperkirakan mencapai 0,5 hektare.

Meski menemukan bekas galian, petugas tidak mendapati aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Tidak ditemukan pula pekerja, peralatan tambang maupun pihak yang dapat dimintai keterangan di lokasi tersebut.
Polres Kukar menyatakan penyelidikan masih berlanjut.

Aparat akan mengumpulkan keterangan masyarakat sekitar, Ketua RT, serta pihak-pihak yang mengetahui riwayat penggalian di kawasan tersebut.
Selain itu, koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan status lahan, peruntukan kawasan dan legalitas perizinan pertambangan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pertambangan tanpa izin akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan pihak yang bertanggung jawab, status kepemilikan lahan, serta aspek perizinan sebelum menentukan langkah penegakan hukum.

Polres Kukar bersama Polsek Muara Jawa juga akan melakukan pemantauan berkala untuk mengantisipasi kemungkinan kembali berlangsungnya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *