Maratua, Berau, Kaltim (Aktivis.co.id) – Lebih dari tiga bulan setelah kapal wisata Live on Board (LOB) SeaSee1 kandas di kawasan Spot Diving Channel Point Tornado Barracuda, Tanjung Bahaba, Pulau Maratua, pada 19 Juni 2026, tindak lanjut terhadap dampak insiden tersebut masih menjadi perhatian pegiat wisata.Senin(28/9/26)
Insiden tersebut sebelumnya mendapat perhatian masyarakat, pegiat wisata, Pemerintah Kabupaten Berau, DPRD Berau serta Persatuan Resort Maratua. Penanganannya juga telah bergulir melalui instansi terkait, termasuk Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Persatuan Resort Maratua sebelumnya juga telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari kepedulian terhadap keberlanjutan kawasan wisata bahari Maratua.
Namun, setelah proses pemeriksaan dan pembahasan berjalan, perkembangan mengenai bentuk tanggung jawab armada LOB SeaSee1 terhadap dampak insiden, khususnya pemulihan terumbu karang, hingga kini belum terlihat secara jelas di lapangan.
Artinya, isu mengenai tanggung jawab dan pemulihan yang sebelumnya menjadi perhatian berbagai pihak belum disertai informasi terbuka mengenai progres implementasinya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pegiat wisata mengenai sejauh mana hasil pemeriksaan, pembahasan dan komunikasi antar pihak telah ditindaklanjuti menjadi langkah konkret.
Spot Diving Channel Point Tornado Barracuda merupakan salah satu kawasan penyelaman yang menjadi bagian dari daya tarik wisata bahari Maratua. Keberadaan terumbu karang di kawasan tersebut memiliki nilai ekologis sekaligus berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas wisata dan sumber penghidupan masyarakat.
Pegiat wisata menilai, penanganan insiden yang berdampak terhadap ekosistem laut tidak semestinya berhenti pada rapat, pemeriksaan maupun koordinasi.
“Transparansi dan tanggung jawab harus terlihat dalam bentuk tindak lanjut nyata. Kalau persoalan hanya selesai dalam rapat tanpa implementasi di lapangan, masyarakat akan sulit mengetahui sejauh mana tanggung jawab terhadap ekosistem yang terdampak benar-benar dijalankan.”
Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai tahapan penanganan setelah insiden terjadi. Mulai dari hasil pemeriksaan, kondisi terumbu karang, rekomendasi teknis pemulihan hingga langkah rehabilitasi yang akan dilakukan.
Terlebih, sebelumnya telah muncul pembahasan mengenai perlunya pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi terumbu karang, termasuk kemungkinan transplantasi atau metode lain sesuai hasil kajian teknis.
Namun hingga kini, pegiat wisata mempertanyakan apakah rencana atau pembahasan tersebut telah masuk pada tahap implementasi nyata di lokasi kejadian.
Mereka menilai, apabila tanggung jawab hanya berhenti pada isu, rapat dan pembahasan tanpa realisasi, maka insiden tersebut berisiko kehilangan nilai edukasi bagi pengguna kawasan perairan.
Padahal, setiap kejadian yang berdampak terhadap lingkungan semestinya dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, edukasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai penyelesaian hanya terlihat di atas kertas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan proses dan bukti bahwa pemulihan benar-benar dilakukan di lokasi terdampak. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus keberlanjutan wisata bahari Maratua.”
Bagi pegiat wisata, rehabilitasi bukan hanya persoalan memperbaiki kondisi terumbu karang. Pemulihan juga merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan destinasi wisata selam Maratua yang menjadi salah satu daya tarik wisata bahari Berau.
Karena itu, masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus LOB SeaSee1, termasuk kondisi terbaru terumbu karang dan langkah yang telah maupun akan dilakukan.
Kejelasan juga diperlukan mengenai bentuk tanggung jawab pihak pengelola armada, termasuk apakah telah ada kesepakatan, rekomendasi, atau rencana pemulihan yang disepakati bersama dan bagaimana progres pelaksanaannya.
Setelah lebih dari tiga bulan berlalu sejak insiden 19 Juni 2026, pertanyaan masyarakat kini semakin sederhana, bagaimana kondisi terumbu karang di Channel Point Tornado Barracuda dan sejauh mana tanggung jawab pascainsiden telah direalisasikan?
Masyarakat dan pegiat wisata berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat atau pembahasan antarinstansi. Jika memang terdapat tanggung jawab pemulihan yang harus dilaksanakan, publik membutuhkan informasi mengenai tahapan dan progresnya secara transparan.
Pegiat wisata juga meminta perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menindaklanjuti kembali persoalan tersebut dan memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganannya. Mereka berharap ada informasi yang dapat disampaikan secara terbuka, sehingga pegiat wisata dan masyarakat Maratua tidak terus berada dalam ketidakjelasan dan bertanya-tanya mengenai tindak lanjut insiden tersebut.
Penyelesaian insiden dinilai perlu mencakup tidak hanya aspek pemeriksaan, tetapi juga kepastian mengenai pemulihan ekosistem dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.***






