Akses Udara Terbatas, Warga Long Ampung Dorong Penambahan Jadwal dan Maskapai Perintis

Akses Udara Terbatas, Warga Long Ampung Dorong Penambahan Jadwal dan Maskapai Perintis

Berita48 Dilihat

(Aktivis.co.id) Malinau, Kalimantan Utara – Keterbatasan akses transportasi udara masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat Kampung Long Ampung, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hingga saat ini, penerbangan perintis menuju Tanjung Selor hanya tersedia satu kali dalam sepekan, sementara kebutuhan mobilitas warga terus meningkat.

Transportasi udara menjadi satu-satunya akses tercepat bagi masyarakat Long Ampung untuk menjangkau pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di Tanjung Selor. Namun, terbatasnya jadwal penerbangan serta kapasitas pesawat yang minim membuat tidak semua penumpang dapat terakomodasi dalam satu kali penerbangan.

“Bukan karena pesawatnya ditunda, tetapi jadwalnya hanya seminggu sekali sementara penumpang cukup banyak. Kalau tidak kebagian tiket, kami harus menunggu minggu berikutnya,” ujar salah seorang warga Long Ampung kepada swarajabar.id, Rabu (17/12/2025).

Kondisi tersebut dinilai kerap menghambat berbagai keperluan penting masyarakat, mulai dari urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga pengiriman hasil usaha. Penundaan keberangkatan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan keberlangsungan mata pencaharian warga di wilayah pedalaman.

Masyarakat menilai tingginya animo penumpang menunjukkan bahwa rute Long Ampung–Tanjung Selor memiliki kebutuhan riil dan potensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak maskapai penerbangan untuk menambah jadwal maupun armada pesawat.

“Transportasi udara ini sangat vital bagi kami. Jika jadwal penerbangan ditambah atau ada maskapai lain yang melayani, aktivitas masyarakat bisa berjalan lebih lancar dan ekonomi kampung dapat berkembang,” harap warga lainnya.

Warga Long Ampung menegaskan bahwa pemerataan akses transportasi udara di wilayah pedalaman Kalimantan Utara merupakan kebutuhan mendesak. Penguatan konektivitas udara diyakini tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi kunci percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan secara berkeadilan di daerah terpencil.***

Editor: Teguh S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *