Protes Koalisi Masyarakat Sipil Warnai Rapat Tertutup Pembahasan RUU TNI

Aktual Polisi66 Dilihat

Jakarta, (AKT) – Rapat Panitia Kerja (Panja) yang membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di salah satu hotel mewah di Jakarta menuai kontroversi. Kelompok Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi protes atas proses pembahasan yang dinilai tertutup dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Sekitar pukul 17.50 WIB, tiga perwakilan dari koalisi tersebut mencoba menerobos masuk ke ruang utama rapat melalui pintu samping. Namun, upaya mereka langsung dihadang oleh petugas protokol yang berjaga di lokasi. Akibatnya, mereka tidak dapat berinteraksi langsung dengan anggota panja yang tengah melakukan pembahasan.

Wakil Koordinator KontraS sekaligus Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus, menyatakan bahwa proses revisi UU TNI seharusnya berlangsung transparan dan melibatkan partisipasi publik. Ia menyoroti lokasi pertemuan yang dinilai tidak lazim untuk pembahasan kebijakan strategis.

“Kami mendapatkan informasi bahwa revisi UU TNI ini dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, yang kita tahu merupakan hotel mewah. Anehnya, informasi ini justru kami peroleh dari teman-teman jurnalis, bukan dari pemerintah atau pihak terkait,” ujar Andri Yunus.

Kritik Terhadap Proses Revisi RUU TNI

Kelompok Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pembahasan yang dilakukan secara tertutup berisiko mengurangi transparansi dan akuntabilitas. Mereka khawatir bahwa hasil revisi justru akan mengembalikan kewenangan militer dalam ranah sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

“Kami tidak ingin sejarah berulang, di mana militer kembali memiliki peran ganda di ranah sipil. Ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak lama,” tambah Andri.

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil

Sebagai bentuk protes, koalisi ini mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas dan melibatkan publik dalam pembahasan revisi RUU TNI. Mereka menekankan bahwa regulasi yang menyangkut pertahanan dan keamanan nasional harus disusun dengan transparansi dan pengawasan yang ketat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panja RUU TNI terkait insiden protes dan tuntutan yang disampaikan oleh kelompok tersebut. Publik pun kini menanti kejelasan mengenai arah revisi UU TNI dan sejauh mana keterbukaan pemerintah dalam proses pembuatannya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *