Ketua PMII Cabang Pekanbaru, Rizki Ahmad Fauzi, Dukung Perwako No. 2 Tahun 2025, Desak DPRD Sahkan Jadi Perda

Berita, Riau27 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru, Rizki Ahmad Fauzi, menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 2 Tahun 2025 yang menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Ia mendesak agar kebijakan tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Rizki, mayoritas masyarakat Pekanbaru menyambut baik kebijakan Wali Kota Agung Nugroho yang dinilai berpihak pada rakyat. Selama ini, warga mengeluhkan tarif parkir yang dinilai memberatkan serta pelayanan yang buruk dari juru parkir di lapangan. Namun, kebijakan tersebut dikabarkan mendapat perlawanan dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, yang tengah menggelar rapat tertutup sejak pukul 11.00 WIB di ruang Komisi I DPRD Pekanbaru.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, Wakil Ketua Aidil Amri, serta anggota lainnya, termasuk Aidhil Nur Putra, Firman, Firmansyah Lc, Muhammad Zahirsyah, Syafri Syarif, dan Wan Agusti. Selain itu, hadir pula Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kepala UPT Perparkiran Dishub Radinal Munandar, serta Kepala Divisi Operasional Teknis PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) Ichwan Sunadi.

Menanggapi hal ini, Rizki Ahmad Fauzi menegaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan tertentu. “Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang tergabung di Komisi 1 agar jangan bermain mata, kalian di pilih rakyat untuk menyuarakan kehendak rakyat, bukan malah menjadi duri untuk masyarakat, mayoritas masyarakat pekanbaru sepakat bahwa tarif parkir ini di turunkan, kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Walikota Pekanbaru Terpilih, Bapak Agung Nugroho, ada pemimpin yang melek dan sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakatnya. Kebijakan yang dibuat beliau harus kita kawal karna ini adalah kehendak masyarakat. Jika hari ini ada dari pihak yang ingin melakukan pembangkangan atau melawan terhadap kebijakan Perwako No 2 Tahun 2025 maka masyakarakat Kota Pekanbaru yang akan menjadi lawannya.,” ujarnya.

Rizki Ahmad Fauzi juga menambahkan, “jika perwako yang telah di buat oleh walikota terpilih yaitu Bapak Agung Nugroho ingin dibatalkan oleh pihak tertentu maka kami akan bersama-sama turun kejalan bersama masyarakat untuk mendesak Anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk mensahkan Perwako no 2 tahun 2025 menjadi PERDA, dan kami akan terus berjuang untuk menyuarakan yang haq,” pungkasnya.

PMII Pekanbaru juga menuntut transparansi terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Rizki menduga adanya permainan di balik upaya pembatalan Perwako ini dan meminta agar Kepala UPT Perparkiran Dishub, Radinal Munandar, diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk komitmen, PMII Pekanbaru siap turun ke jalan bersama masyarakat untuk mendesak DPRD agar segera mengesahkan Perwako No. 2 Tahun 2025 menjadi Perda. “Kami akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat,” pungkas Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *