BAGANSIAPIAPI (LA) – Sebanyak 25 orang pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi, sebagai tindak lanjut dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Rokan Hilir Nomor: 800.1.14.1/BKPSDM-PKA.UKOM/2025 tertanggal 23 April 2025. Realisasinya, 2 orang pejabat menjalani evaluasi kinerja, sedangkan 23 orang lainnya mengikuti uji kompetensi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, Acil Siswanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi dimulai sejak 23 April 2025 dengan penulisan makalah, dilanjutkan sesi wawancara pada Jumat dan Sabtu (25–26/4/2025).
“Saat ini sedang berlangsung dan merupakan realisasi dari persetujuan BKN RI,” ujar Acil Siswanto kepada wartawan di Bagansiapiapi.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, turut membenarkan adanya kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan, serta Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 19 Tahun 2023.
“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini penting untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan tinggi memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni,” terang Jhony Charles.
Sementara itu, masyarakat turut menyampaikan harapan atas pelaksanaan evaluasi ini. Salah satu warga Rokan Hilir, M Saleh (56), berharap proses evaluasi dilakukan secara adil dan transparan, agar ke depan pejabat yang terpilih benar-benar bersih dan memiliki etika yang baik.
“Semoga hasilnya baik. Kita ingin pejabat Eselon II nanti bukan orang yang terlibat masalah hukum atau sering diperiksa aparat penegak hukum,” harap M Saleh saat ditemui di sekitar lokasi evaluasi.
Beberapa warga lainnya juga mengusulkan agar ke depan diberikan kesempatan untuk uji publik, termasuk masa sanggah dan ruang bagi masyarakat untuk memberikan komentar dan masukan.
“Tak bisa dipungkiri, ada oknum pejabat yang sudah pernah berurusan dengan aparat hukum. Kami ingin ke depan kinerjanya benar-benar bersih dan profesional,” ungkap seorang sumber kepada media ini.
Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini melibatkan tim penguji dari perguruan tinggi, dan menjadi salah satu upaya Pemkab Rokan Hilir untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di masa mendatang. ***