Gerakan Save Titar Pito

Selamatkan Tanah Adat Pulau Buru

Opini483 Dilihat

Buru, Aktivis.co.id – Pada Kamis, tanggal 14-15 Juli 2022 di Desa Waepsalit Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, dilaksanakannya Sosialisasi dan Ground Breaking – Pelaksanaan Penugasan Survey Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) dengan proyek Eksplorasi panas bumi oleh PT. ORMAT GEOTHERMAL INDONESIA (OGI) menggandeng CV. BUMI NAMROLE yang ditunjuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai Pelaksanaan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) proyek PANAS BUMI di wilayah adat Titar Pito.

Proyek panas bumi ini dari awal sudah ditolak oleh Masyakarakat Adat Buru Soar Pito Soar Pa, dan 24 marga lainnya di Kabupaten Buru setelah diadakan sosialisasi karena Titar Pito termasuk salah satu tempat sakral, kemudian dalam sosialisasi tersebut tidak dihadirkan tokoh-tokoh adat dari keterwakilan Tujuh Soa (Tujuh Marga) Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely.

Masyarakat Adat Buru menolak penuh kehadiran PT. Ormat Geothermal karena perusahaan ini menyasar wilayah adat mereka, Tanah Adat Titar Pito yang dipercaya turun-temurun memiliki nilai-nilai sakral, masih lestari, dan bagi masyarakat setempat sudah menjadi lahan bertani, berkebun, dan menyuling minyak kayu putih sebagai mata pencaharian petani masyarakat Buru.

Titar pito merupakan wilayah adat Soar Pito Soar Pa (Tujuh Soa) Petuanan Kaiely khususnya Marga Gegawit (Behuku/Hukunala) selaku ahli waris Titar Pito. Titar pito dijaga oleh Matlea Gegawit sebagai pimpinan adat Marga Behuku/Hukunala dataran Waeapo Petuanan Kaiely. Masyarakat adat setempat percaya dan menyakini nilai-nilai budaya yang memiliki nilai-nilai sakral / keramat atau dalam bahasa lokal “Tempat Pemali. ”
Di sekitar tempat operasi Panas Bumi PT. Geothermal di dalam wilayah Titar Pito juga mengalir Sungai Waemkedan yang masih diakui keramat oleh masyarakat setempat dan tidak bisa cemari.

Di Titar Pito ada beberapa situs bersejarah peninggalan orang tatua atau leluhur orang Buru yang harus dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada para moyang dan leluhur yang telah menitipkan amanat untuk harus dijaga. Matlea Gewagit ditunjuk sebagai Kepala Soa (Pimpinan Marga Behuku-Hukunala) dataran Waeapo yang bertugas sebagai penjaga wilayah Titar Pito (ahli waris) turun-temurun.
Dijaga dan disakralkan karena tempat keramat bersejarah dimana di tempat tersebut merupakan awal terbentuknya Tujuh Soa (7 marga di dataran Petuanan Kaiely) dan pembagian hak wilayah, hak makan dari seluruh Noro Pito Noro Pa. Olehnya itu, turun temurun masyarakat terus menjaga kearifan lokal masyarakat Buru sehingga bisa diteruskan dari generasi ke generasi.

Masyarakat adat terus memperjuangkan hak mereka dengan dukungan berbagai elemen organisasi masyarakat pemuda adat, Mahasiswa (OKP), LSM, bahwa tanah adat harus diperjuangkan agar jangan sampai tempat/tanah-tanah adat lainnya menjadi sasaran berikutnya untuk diobrak-abrik setelah tanah Titar Pito berhasil dikuasai.

Masyakarakat adat telah membuat petisi penolakan, aksi damai, bahkan pemalangan di lapangan perusahaan Geothermal beroperasi yaitu di Desa Wapsalit Kecamatan Lolongguba, hingga demonstrasi di depan Kementerian ESDM dan Ditjen Energi Baru Terbarukan untuk dimintai pencabutan izin operasi PT. Goethermal yang sudah melakukan penyerobotan lahan di wilayah adat Titar Pito.

Untuk itu, pada hari ini kamis, 4 Mei 2023 dari GERAKAN SAVE TITAR PITO yang tergabung di dalamnya Perkumpulan Masyarakat Adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely yang dikoordinir langsung oleh Matetemun, Bapak Yohanes Nurlatu, dan HMI Iqra Buru turun ke jalan dengan titik aksi kantor Bupati Buru dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor DPRD Kabupaten Buru dengan poin tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak dan meminta Pj. Bupati Buru untuk segera mencabut izin operasi/ PT. Ormat Geothermal yang beroperasi di wilayah Adat Titar Pito Kabupaten Buru.

2. Masyakarakat Adat Buru Soar Pito Soar Pa meminta Kadis Lingkungan Hidup untuk transparansi dan terbuka terkait izin PT. Ormat Geothermal yang beroperasi di Desa Wapsalit Kecamatan Lolong Guba.

3. Mendesak dan meminta ketua komisi Lingkungan hidup dan DPRD Kabupaten Buru memanggil Manager PT. Ormat Geothermal dan Pihak Hak Ulayat Matlea Gewagit untuk audiensi.

Demonstrasi pada dua titik aksi, yaitu Simpang Lima Kota Namlea dan DPRD Kabupaten Buru yang dikoordinir langsung oleh Matetemun, Yohanes Nurlatu dan Perwakilan Jou Wakabo, Alham Bihuku ini tergabung dalam pemuda adat, tokoh-tokoh adat, mahasiswa HMI MPO Iqra Buru, dan masyarakat adat Soar Pito Soar Pa dengan satu fokus yaitu TOLAK PERUSAHAAN PT. ORMAT GEOTHERMAL DI WILAYAH ADAT TITAR PITO.

Salah satu demonstran perempuan yang menyampaikan orasinya bahwa Tanah Titar Pito adalah salah satu Tanah Adat di Wilayah Petuanan Kaiely. Bahkan sampai kapan pun, sampai titik darah penghabisan, Tanah Titar Pito akan diperjuangkan kembali ke haknya Matlea Gewagit dan Masyarakat Adat Soar Pito Soar Pa.

Kaperwil Maluku: Deliana Bihuku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *