Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Nasional10 Dilihat

Jakarta,(AKT) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari implementasi amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Kenaikan PPN Sesuai Amanat UU 2021

Dalam keterangannya di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024), Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR pada 2021. Sebelumnya, pada 2021, tarif PPN telah mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen, dan kini pemerintah kembali menaikkannya menjadi 12 persen.

“Ini merupakan amanah dari UU No 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Kenaikan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah disepakati,” kata Presiden Prabowo.

Baca Juga Kenaikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua DPR Dorong Kebijakan Proteksi untuk Masyarakat

Pemerintah Berkomitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat

Meski tarif PPN mengalami kenaikan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Ia mengungkapkan bahwa prinsip utama dalam kebijakan perpajakan adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga meskipun tarif pajak naik, pemerintah tetap berkomitmen pada kesejahteraan rakyat banyak.

“Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Setiap kebijakan perpajakan yang diambil, harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional,” ujar Prabowo.

Kenaikan PPN sebagai Langkah Bertahap

Peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen ini juga merupakan bagian dari langkah bertahap yang telah direncanakan sejak 2021. Dengan demikian, meskipun ada kenaikan tarif, pemerintah berusaha mengimplementasikannya secara bertahap agar dampaknya terhadap masyarakat dapat terkontrol dengan baik.

Pemerintah juga berharap kenaikan PPN ini dapat mendukung upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik di masa mendatang.

“Kenaikan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun Indonesia yang lebih kuat dan lebih sejahtera,” tutup Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *