KOMPOR Serukan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Kampar untuk Tegakkan Keadilan

Berita, Hukrim, Kampar50 Dilihat

Kampar, Aktivis.co.id – Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Riau (KOMPOR) menyerukan aksi besar-besaran kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Kampar untuk bersama-sama menuntut keadilan dalam kasus mafia tanah yang melibatkan Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar. Aksi ini akan digelar pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 13.30 WIB, di Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Ketua KOMPOR, Agel Gandiza, menyatakan bahwa seruan ini merupakan bagian dari pengungkapan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan hukum oleh Polres Kampar. “Sudah hampir satu tahun sejak Andra Maistar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen tanah ini, namun sampai saat ini ia masih bebas dan tetap menjabat sebagai kepala desa. Hal ini menunjukkan betapa lemahnyahingga saat ini ia masih bebas tanpa tindakan tegas. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di negara kita ini, khususnya dalam kasus ini daerah Kampar,” ujar Agel.

KOMPOR menegaskan pentingnya kehadiran seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa, untuk menunjukkan solidaritas dan mendesak aparat hukum agar tidak tunduk pada oknum-oknum yang melindungi mafia tanah. “Kita dari elemen masyarakat dan mahasiswa harus bersatu menentang ketidakjelasan hukum ini. Kami tidak bisa tinggal diam ketika keadilan dilecehkan dan diinjak-injak seperti ini. Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Aksi ini direncanakan akan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas, organisasi pemuda, serta masyarakat Kampar. KOMPOR juga menegaskan bahwa aksi ini akan berjalan damai namun penuh dengan semangat perjuangan.

“Sekali lagi ami menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu dalam gerakan ini. Hanya dengan suara yang kuat dan persatuan yang solid, kita bisa menekan pihak berwenang untuk segera menegakkan keadilan. Kita bukan ingin melaksanakan aksi anarkis, namun aksi damai yang mana menuntut hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Agel.

KOMPOR memperingatkan bahwa jika aksi ini tetap tidak mendapatkan respons dari Polres Kampar dan Kejari Kampar, mereka akan melanjutkan aksi ke Mapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam skala yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *