HIPMAPALES Layangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap PJ Ketua Umum HIPMAWAN

Berita, Pelalawan518 Dilihat

Pelalawan, aktivis.co.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Pangkalan Lesung (HIPMAPALES) melayangkan mosi tidak percaya kepada Givo Vrabora, PJ Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN) definitif periode 2022-2023, Sejak saat Habis masa jabataan Ketua Hipmawan Yang di nakhodai oleh Muhammad Firdaus lalu digantikan oleh Givo Vrabora yang selaku PJ saat itu tanggal 1 Oktober 2023.

“Perkataan Givo Vrabora dalam berita riauberkabar.sigapnews.co.id. Yang menyatakan bahwa MUBES HIPMAWAN akan diadakan secepatnya, tapi pada kenyataan nya tidak ada sama sekali, Apakah ada kepentingan tersendiri?? Sehingga Belum Menyaipkan Untuk MUBES!!!” Kata anggun dengan tegas.

Dengan Adanya Surat pernyataan mosi tidak percaya ini disepakati oleh Tiga paguyuban kecamatan dari Tujuh kecamatan yang ada di Pelalawan. Paguyuban kecamatan yang menyetujui di antaranya seperti HIPMAKER, HIPMU, Dan HIPMAPLES dari kecamatan Tangan-Tangan.

Himpunan Pelajar Mahasiswa Pangkalan Lesung (HIPMAPALES), mengatakan mosi tidak percaya ini dilayangkan atas sikap dan keputusan akhir secara bersama dari paguyuban yang ingin menyelamatkan HIPMAWAN.

“HIPMAPALES melayangkan mosi tak percaya, karena Givo Prabora telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga HIPMAWAN. Pelanggaran yang dilakukan selama menjabat, pertama, Givo Vrabora telah menyandang Gelar sejak saaat diwisudahkan pada tanggal 16 November 2023 tidak menjadi mahasiswa aktif lagi. Padahal sudah menjadi ketentuan bahwa Himpunan Ini adalah milik nya mahasiswa”. Ujar Anggun Selaku Ketua Umum HIPMPALES.

“Hari ini kami melihat dan menilai HIPMAWAN tidak lagi berjalan di atas koridornya, oleh karena itu kami sepakat untuk melaksanakan MUSYAWARA LUAR BIASA (MUSLUB), ke depan kami akan menjumpai Dewan Penasehat HIPMAWAN untuk merealisasikan MUSLUB ini dengan secepat mungkin. Agar dapat HIPMAWAN dibenahi dan dikembalikan sebagaimana mestinya,”. Ujar Mursal Tanafis

Afthor Selaku Wakil Ketua Umum HIPMPALES.

Hal Seperti ini telah bertindak sehingga merugikan atau mencemarkan nama baik organisasi seperti yang diatur dalam anggaran rumah tangga itu sendiri. Oleh karna itu kami Meminta kepada Dewan Penasehat Himpunan Untuk Mengambil alih fungsi HIPMAWAN ini agar dapat dilaksanakannya MUSLUB.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *