Bastian: Pengadaan e-Katalog DPUPR Berau Harus Transparan, Dugaan Permainan Tak Boleh Dibiarkan

Berita3 Dilihat

(Aktivis,co.id)Berau Kaltim – Polemik pelaksanaan pengadaan proyek melalui sistem e-Katalog di Kabupaten Berau kembali mencuat. Kali ini, Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kalimantan Timur menyoroti dugaan cacat prosedur dalam Mini Kompetisi paket Peningkatan Jalan Lapangan Kampung Maluang yang dilaksanakan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.

Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, mengungkapkan pihaknya menerima salinan surat pengaduan yang mempersoalkan proses evaluasi pada mini kompetisi tersebut. Menurutnya, laporan itu menambah daftar persoalan yang sebelumnya juga mencuat pada paket pekerjaan di Kecamatan Maratua, sehingga dinilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan mini kompetisi melalui sistem Inaproc V6.

“Kasus di Maratua belum selesai menjadi perhatian, kini muncul lagi dugaan cacat prosedur pada Mini Kompetisi Peningkatan Jalan Lapangan Kampung Maluang. Ini menjadi bagian dari data yang sedang kami kumpulkan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bastian, Senin (3/8/2026).

Bastian mengatakan, sebelum menerima laporan tersebut, GM FKPPI juga telah memperoleh sejumlah keluhan dari penyedia jasa konstruksi yang menilai proses pengadaan belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Berdasarkan salinan surat pengaduan yang diterima, PT Arya Meta Con mengajukan keberatan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) DPUPR Berau serta Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Berau.

Dalam surat itu, perusahaan mengklaim telah mengajukan penawaran terendah sebesar sekitar Rp5,82 miliar dari pagu anggaran sekitar Rp6,75 miliar serta memperoleh status kewajaran harga “wajar” dalam sistem. Namun, perusahaan tersebut tidak ditetapkan sebagai pemenang.

Pengadu juga mempersoalkan mekanisme klarifikasi yang disebut dilakukan melalui surat elektronik (email) pribadi, bukan melalui fitur klarifikasi resmi pada sistem Inaproc V6. Meski mengaku telah menyampaikan jawaban beserta dokumen yang diminta, perusahaan tersebut menyatakan tetap dinyatakan tidak hadir dalam proses klarifikasi dan akhirnya digugurkan dari tahapan evaluasi.

Selain meminta peninjauan ulang terhadap hasil mini kompetisi, pengadu juga meminta dilakukan audit terhadap keseluruhan proses evaluasi. Dalam pengaduannya disebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur yang dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan mini kompetisi konstruksi maupun prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menjunjung efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta persaingan yang sehat.

Bastian yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Bersama Untuk Negeri (#BUN) menyatakan seluruh laporan yang telah dihimpun akan dijadikan bahan dalam penyampaian surat resmi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mendorong adanya pengawasan agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan data-data yang kami himpun kepada LKPP agar dilakukan pengawasan terhadap proses pengadaan di Kabupaten Berau. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, GM FKPPI dan #BUN masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah paket pekerjaan lain yang diduga memiliki persoalan serupa.
“Kami berharap seluruh instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat laporan atau keberatan dari peserta pengadaan.

Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Kabupaten Berau maupun UKPBJ Kabupaten Berau belum memberikan tanggapan resmi terkait substansi pengaduan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *