Gerakan Aktivis se-Riau Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Renovasi Musholla oleh Kepala UPT Dinsos Riau

Berita, Hukrim, Riau50 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Gerakan Aktivis se-Riau mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala UPT Dinas Sosial (Dinsos) Riau terkait dugaan korupsi dalam proyek renovasi musholla. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp180 juta tersebut dinilai tidak sesuai dengan hasil pengerjaan di lapangan, sehingga memicu kecurigaan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

Ahmad Nasir, Koordinator Gerakan Aktivis se-Riau, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha meminta klarifikasi secara langsung kepada Kepala UPT Dinsos Riau melalui surat resmi. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Namun, hingga saat ini, surat tersebut tidak mendapat respon apapun dari pihak terkait.

“Kita sudah coba lemparkan surat konfirmasi dan meminta klarifikasi terhadap Kepala UPT Dinsos Riau untuk transparansi dan terbuka terhadap publik terkait pembangunan renovasi musholla tersebut, namun sampai sekarang tidak ada respon. Maka kami dari Gerakan Aktivis se-Riau akan mengepung Kejaksaan Tinggi Riau untuk meminta supaya Kejati Riau memanggil dan memeriksa Kepala UPT Dinsos Riau,” tegas Ahmad Nasir saat diwawancarai di Pekanbaru, kemarin.

Ahmad Nasir juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian aktivis terhadap pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan, terutama dalam proyek yang berkaitan dengan fasilitas publik. Dirinya menyebut bahwa kecurigaan ini muncul akibat ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dengan kualitas renovasi musholla yang dianggap jauh dari kata memadai.

Tidak hanya berhenti pada tuntutan pemeriksaan, Gerakan Aktivis se-Riau juga mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas aliran dana yang digunakan dalam proyek tersebut. Mereka menekankan pentingnya pengungkapan kepada publik terkait rincian anggaran dan kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan renovasi tersebut.

“Kita tidak ingin ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Musholla adalah fasilitas umum yang seharusnya dibangun dengan baik dan anggaran yang transparan. Kami meminta Kejati Riau untuk bertindak tegas dan segera memanggil pihak terkait,” lanjut Ahmad Nasir.

Gerakan Aktivis se-Riau berencana menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Riau dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini. Mereka juga mengajak elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi penggunaan anggaran pemerintah dalam proyek fasilitas keagamaan. Gerakan Aktivis se-Riau menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *