KOMPOR Ajukan Tuntutan Ke Kejati, Desak Penyelidikan Dugaan Pungli dan Penyelewengan Dana Desa di Muara Takus

Berita, Hukrim, Kampar2 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id – Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Riau (KOMPOR) kembali menyerukan desakan kepada pihak berwenang untuk segera menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Muara Takus, Helman Sadri. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya ketidakterbukaan dalam pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan indikasi mark-up dalam alokasi Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).

Pada Senin, 20 Januari 2025, KOMPOR menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk menuntut percepatan investigasi terhadap kasus ini. Ketua KOMPOR, Agel Gandiza, dalam orasinya, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari warga yang merasa dirugikan oleh praktik tidak transparan tersebut. “Kami mendesak Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera bertindak. Dugaan pungli dan penyimpangan anggaran ini harus diusut tuntas,” ujar Agel.

Selain kasus pungli, KOMPOR juga mencurigai adanya perlindungan terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Muara Takus, yang disebut-sebut beroperasi di bawah naungan oknum tertentu. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat setempat. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini,” tambah Agel.

Hari ini, Selasa, 21 Januari 2025, KOMPOR resmi melayangkan surat tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, mendesak agar Kepala Desa Helman Sadri segera diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. KOMPOR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang. “Kami tidak akan berhenti hingga keadilan bagi masyarakat Desa Muara Takus benar-benar ditegakkan. Dana desa harus dikelola dengan transparan dan untuk kepentingan warga,” tutup Agel.

KOMPOR berharap aparat penegak hukum dapat segera merespons tuntutan ini agar masyarakat Desa Muara Takus mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *