Pekanbaru, Aktivis.co.id – Banyaknya masukan dari masyarakat, terkait PPDB yang akan diselenggarakan Disdik Pekanbaru dalam waktu dekat ini, Komisi III DPRD Pekanbaru lakukan hearing dengan Disdik.
Komisi III yang membidangi pendidikan ini bahkan memanggil Disdik Pekanbaru untuk membahas PPDB yang dijadwalkan pada 26 Juni mendatang.
“Hasil hearing kami ada beberapa masukan yang sangat penting untuk Disdik. Disdik tidak boleh menganggap enteng hal ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan kepada Aktivis.co.id, Selasa (6/6/2023).
Beberapa solusi ditawarkan Komisi III kepada Disdik agar permasalahan PPDB bisa diminimalisir.
Pasalnya, selama sistem PPDB dibuka dan diterapkan di Kota Pekanbaru, selalu saja ada protes dari orang tua murid setiap tahun ajaran baru.
Terutama jalur zonasi yang diterapkan. Bahkan, ada daerah di Pekanbaru yang tidak memiliki sekolah, sehingga hal itu perlu dibenahi.
Komisi III menyarankan agar Disdik dapat memperpanjang jarak zonasi penerimaan PPDB untuk tahun 2023 ini.
Apalagi, banyak keluhan dari masyarakat tentang masalah zonasi dalam sistem PPDB.
Terutama di daerah yang jauh dari sekolah, seperti di daerah Rumbai dan Tenayan Raya, serta beberapa kecamatan lainnya.
“Kami mengusulkan agar jarak zonasi ditambah. Disdik jangan kaku,” tambah anggota Komisi III lainnya, Zulkarnain.
Zulkarnain mengakui, selama ini sistem PPDB untuk sekolah dasar dan menengah di Disdik Pekanbaru mengikuti Permendikbud dan Perwako.
Namun, masih ada kendala dalam penerimaan siswa baru. Terutama sistem zona.
“Ini lebih kepada kepentingan masyarakat agar siswa yang tempat tinggalnya jauh bisa tertampung di sekolah negeri. Oleh karena itu, hal ini harus dilaksanakan secara maksimal,” katanya.
Selain itu, ada masukan lain dari Komisi III DPRD terkait sarana dan prasarana sekolah.
Yakni tentang keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar dan mengajar.
Jangan sampai ruang kelas belajar dirusak, dan juga kursi belajar siswa rusak atau tidak ada.
“Bahkan, kami juga mengusulkan agar kantor lama DPRD Pekanbaru (eks Dinas Pariwisata) di Jalan Arifin Ahmad bisa dijadikan SMA baru, sebelum tahun 2024. Tidak ada salahnya, daripada bangunannya tidak jelas seperti sekarang,” usulnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis, menjelaskan bahwa semua masukan dari Komisi III DPRD menjadi catatan penting bagi pihaknya. Terutama usulan penambahan jarak zonasi.
Namun, hal ini akan dibawa ke dalam rapat dengan pimpinan. “Mudah-mudahan ada solusinya,” aku Muzailis.
Lebih lanjut disampaikan, PPDB tahun 2023 akan dibuka mulai 26 Juni hingga 1 Juli 2023. Jadwal ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
PPDB untuk SD dilakukan secara manual, sedangkan PPDB untuk SMA dilakukan secara online.
Bagi masyarakat atau orang tua yang belum memahami sistem PPDB online dapat mendatangi sekolah atau Disdik Pekanbaru.
“Kami di Disdik Pekanbaru sudah menyiapkan layanan PPDB ini. Mari kita sukseskan bersama,” pungkasnya.