Pekanbaru (Aktivis.co.id) – Polemik netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat setelah PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto, diduga terlibat dalam konsolidasi partai politik tertentu untuk kepentingan pribadinya mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada mendatang. Hal ini menjadi sorotan publik karena bertentangan dengan prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh ASN.
Dikutip dari Cakaplah.com, PJ Gubernur Riau SF Hariyanto yang pada saat ini masih aktif sebagai ASN terlihat aktif mengikuti kegiatan partai politik PDIP konsolidasi calon Kepala Daerah Se-Riau dalam rangka persiapan Pilkada 2024, Ahad (4/8/2024).
Dalam beberapa kesempatan, Pantauan awak media, SF Hariyanto sendiri menemani Hasto Sekjend DPP PDIP sejak penjemputan di bandara, hingga menghadiri pernikahan anak dari senior PDI P, Suryadi Khusaini.
SF Juga terpantau satu mobil dengan Hasto dan juga mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Ia bahkan turut serta dalam pertemuan strategis yang digelar oleh partai tersebut. Dalam acara konsolidasi tersebut nama SF Hariyanto pun diperkenalkan dan digadang-gadang sebagai calon Gubernur Riau kepada kader PDIP oleh Hasto Sekjend DPP PDIP.
Tindakan ini memicu pertanyaan besar mengenai komitmen pejabat tersebut terhadap prinsip netralitas yang menjadi salah satu dasar utama ASN.
Menanggapi hal ini, Ketua Laskar Mahasiswa Riau Pro Demokrasi (LMRPD) Bayu Nofriesta menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto.
“Kami cukup miris melihat netralitas ASN yang menjadi dagelan, seharusnya kalau Pak SF Hariyanto mau mencalonkan diri menjadi gubernur ya silahkan mengundurkan diri dulu dong, kita juga harus menjaga etika berpolitik.” Ungkap Bayu.
Lebih lanjut, menanggapi hal tersebut Laskar Mahasiswa Riau Pro Demokrasi (LMRPD) itu akan segera membuat laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami akan membuat laporan mengenai dugaan keterlibatan SF Hariyanto dalam kegiatan politik praktis. Ini adalah hal yang serius, kan jelas juga aturan netralitas ASN, dan kami akan meminta KASN melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ketua LMRPD.
Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini. Beberapa analis politik mengungkapkan kekhawatiran bahwa posisi strategis sebagai PJ Kepala Daerah bisa dimanfaatkan untuk menggalang dukungan demi kepentingan pribadi.
“Ketika seorang pejabat menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik, ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merusak kepercayaan publik,” kata seorang analis politik yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya masalah ini menjadi pengingat pentingnya menjaga netralitas ASN dalam politik, terutama di masa pemilihan. ASN diharapkan tetap profesional dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mempengaruhi integritas mereka sebagai pelayan publik. Sampai berita ini terbit awak media belum mendapatkan nomor kontak PJ Gubernur Riau untuk melakukan konfirmasi. Kendati demikian awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi.
(***)
Penulis: Rizal