Tolak hasil mubes!!! Dewan Penasehat dan bupati Pelalawan Diminta tidak melantik pengurus hipmawan dan Gelar Mubes Ulang

Berita, Pelalawan254 Dilihat

Pekanbaru, aktivis.co.id – Angkat bicara mahasiswa Pelalawan yang mana dalam hal ini tidak menyepakati hasil MUSYAWARAH BESAR HIPMAWAN KE-XIV yang telah dilangsungkan di Asrama haji, Pada tanggal 25 Januari 2024.

Banyak hal yang terjadi yang dinilai merusak admistrasi keorganisasian, cacat dalam admistrasi namun masih tetap dilanjutkan demi nafsu kekuasaan semata.

Seorang Mahasiswa pelalawan berinisial Ws meminta kepada dewan penasehat dan terkhusus bupati Pelalawan bapak h.zukri S.E untuk tidak melantik dan menerima ajuan apapun dari ketua yang terpilih sekarang.

“Saya meminta kepada dewan pengawas dan bupati agar segera mencari solusi agar bisa diselenggarakan mubes yang sesuai admistrasi untuk mencari pemimpin yang punya integritas tinggi dan taat admistrasi” ujar Ws, Selasa (05/3/2024).

Adapun beberapa pelanggaran yang di lakukan dalam MUSYAWARAH BESAR HIPMAWAN yaitu, Pertama Yang terpilih sekarang cacat organisasi, kedua Disaat pemilihan saudara taufik masih menjadi ketua di kecamatan pangkalan kuras.

Kemudian yang ketiga Saudara taufik ketua pelaksana dan menjadi suara penuh dalam forum yang mana kita tau SC atau panitia kemudian pengawasan kegiatan terkecuali memandatkan ketua pelaksana kepada seseorang, keempat Bukan kah beberapa kecamatan sudah menyatakan Mosi tidak percaya kepada pj givo dan seharusnya Hipmawan sudah Mubeslub.

Kelima Ada beberapa suara penuh yang terlibat dan tergabung panitia,itu kecurangan yang jelas, keenam Dalam proses acara banyak hal yang di rubah dan dalam persidangan sangat cacat administrasi dan ketujuh SK panitia tidak ada dalam saat acara pelaksanaan dan itu mutlak tidak sah.

“Maka dari itu saya meminta kepada bupati Pelalawan dan dewan pengawas Hipmawan agar bisa memberikan tindakan tegas untuk kedepannya atau segera melangsungkan mubes hipmawan kembali” tutup Ws.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *