Aktivis co.id.(Kab.Berau)Kaltim – Plang bertuliskan Tanah ini Milik Pemda berau yang menjadi pemukiman karyawan Penambang pasir dan Lokasi Penimbunan pasir di jln.Perjuangan,Singkuang. Tanjung Redeb dalam waktu dekat akan digunakan oleh Pemda Berau untuk Proyek PDAM.
Diketahui, sebelumnya sejumlah warga sebagai anggota Petani pasir mendatangi kediaman Ketua DPRD Berau,Madri Pani.Senin(15/7/24)
Dalam hal ini, pekerja menyampaikan perihal atas rencana pemerintah daerah (Pemda) akan menggunakan lahan tersebut untuk Proyek PDAM sementara mereka belum mendapatkan kepastian terkait lokasi baru dan biaya pembongkaran rumahnya.
Pekerja yang berdomisili di lahan Pemda tersebut juga menyampaikan harapannya agar rumah yang menjadi tempat tinggal mereka dapat di pertimbangkan oleh Pemda dengan memberikan biaya ganti untung dari material rumah mereka.
Selain itu, pekerja berharap agar pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait lokasi baru seperti yang di wacanakan akan di pindahkan ke Sambaliung.
Sebelumnya petani pasir telah mengkoordinasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan ulang, oleh karena itu mereka datang ke kediaman Ketua DPRD untuk minta petunjuk.
Pekerja berharap agar Pemerintah dapat mempertimbangkan biaya ganti rugi material dari rumah yang mereka bangun.
“Harapannya pemda memberikan kepastian terkait lokasi yang baru serta biaya ganti untung dari bangunan rumah kami sebelum dilakukan pembongkaran”. Ungkap Salasatu yang hadir
Pada kesempatan itu, Madripani menanggapi keluhan tersebut,bahwa untuk biaya ganti rugi adalah kebijakan Pemda,dalam hal ini DPRD hanya menjadi Mediator.
Madri juga mengatakan akan mengkoordinasikan hal ini dengan Pihak terkait,agar semuanya mendapatkan kejelasan sesuai regulasinya.
“Saya akan kordinasikan supaya mendapatkan titik terangnya, jika perlu di adakan Hearing di DPRD agar lebih Jelas dan Transparan”.Tandas Madri.
(Teguh S)