Pekanbaru, Aktivis.co.id – Kompor Foundation, sebuah yayasan yang fokus pada bidang sosial dan masyarakat, resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait dugaan indikasi korupsi dan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak. Langkah ini diambil setelah serangkaian upaya Kompor Foundation untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak Perumdam Tirta Siak dan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mendapatkan tanggapan memadai.
Agel Gandiza, Ketua Umum Kompor Foundation, menjelaskan bahwa yayasan tersebut bergerak atas dasar pengaduan masyarakat yang mencurigai adanya potensi korupsi dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan Perumdam Tirta Siak. “Kami telah berupaya melayangkan surat permohonan audiensi kepada Direktur Perumdam Tirta Siak untuk meminta klarifikasi, namun tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari pihak mereka,” ujar Agel. Selain itu, surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) juga tidak mendapat balasan.
Kompor Foundation sempat menggelar aksi di kantor Perumdam Tirta Siak sebagai bentuk tekanan untuk mendapatkan audiensi. Setelah aksi tersebut, pihak Perumdam Tirta Siak akhirnya bersedia mengadakan audiensi, di mana mereka berjanji akan menjawab seluruh poin tuntutan dalam sebuah rilis resmi. Namun, janji tersebut tidak terpenuhi. “Rilis yang dikeluarkan tidak secara spesifik menjawab pertanyaan kami dan tidak menyelesaikan permasalahan yang kami angkat,” tambah Agel.
Shalwan Barry, Kepala Departemen Kajian Isu & Advokasi Kompor Foundation, menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti di situ. Selain melapor ke Kejari Pekanbaru, Kompor Foundation juga berencana untuk membawa kasus ini ke Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau. “Kami percaya Kejaksaan Negeri Pekanbaru memiliki integritas dan wewenang untuk menangani laporan ini, tetapi kami juga akan melibatkan Ombudsman demi memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih luas,” kata Shalwan.
Kompor Foundation berharap agar Kejari Pekanbaru segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut. “Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius demi kepentingan masyarakat serta transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Pekanbaru,” tutup Agel.