Gerakan Aktivis SeRiau Desak Kejati Riau Geledah Kantor Dispenda Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Berita, Hukrim58 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id – Gerakan Aktivis SeRiau mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera menggeledah Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau terkait dugaan korupsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Plat Merah. Dugaan ini mencakup adanya data fiktif dalam pembayaran PKB mobil truk perusahaan yang diduga merugikan pendapatan daerah dalam jumlah besar.

Indikasi penyimpangan ini diduga melanggar UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU No. 2.28 Tahun 2009 tentang Besaran Pajak Daerah dan Perda PKB Riau No. 5 Tahun 2018. Gerakan Aktivis SeRiau menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan pajak daerah sangat penting untuk mencegah korupsi dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Ahmad Nasir, Koordinator Lapangan Gerakan Aktivis SeRiau, menyatakan bahwa dugaan praktik korupsi ini tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Apabila dugaan ini terbukti, maka pelaku harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Kami tidak ingin praktik korupsi terus menggerogoti hak rakyat,” tegas Ahmad Nasir.

Gerakan Aktivis SeRiau menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Penggeledahan Kantor Dispenda Riau – Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggeledah Kantor Dispenda atas dugaan penyimpangan data PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Plat Merah.

2. Pemeriksaan Kepala Dispenda – Meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dispenda, Evarevita SE, M.Si, terkait dugaan data fiktif dalam pembayaran PKB mobil truk perusahaan.

3. Audit Data Penerimaan PKB – Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk memeriksa data penerimaan PKB dan pengampunan PKB yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi.

Gerakan Aktivis SeRiau akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 14.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang akan berkumpul di Pusat Wilayah (Puswil) sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Dalam unjuk rasa ini, para demonstran akan menggunakan alat peraga berupa toa, spanduk, dan poster untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Ahmad Nasir menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal transparansi publik. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Gerakan ini bertujuan untuk mendesak transparansi dalam pengelolaan pajak daerah dan menuntut penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di Dispenda Riau. Gerakan Aktivis SeRiau berharap aksi ini dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah serta menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *