Kab.Berau,Kaltim(Aktivi.co.id)-Seorang warga Kampung Balikukup bernama Ibu Jasmani menyampaikan keluhannya terkait penghapusan namanya dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pada tahun 2023, Ibu Jasmani tercatat sebagai penerima BLT, namun sejak tahun 2024 hingga kini, tahun 2025 tidak pernah menerima bantuan tersebut tanpa adanya penjelasan resmi dari pemerintah kampung.
Ibu Jasmani mengaku telah berupaya menanyakan langsung kepada salah satu perangkat kampung mengenai alasan penghapusan namanya. Namun, pihak perangkat kampung menyatakan tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.
“Kami tidak mengetahui alasan pasti penghapusan nama tersebut, sebab keputusan itu langsung dilakukan oleh kepala kampung tanpa adanya pemberitahuan maupun musyawarah terlebih dahulu,” ungkap salah satu perangkat kampung.
Hingga berita ini diturunkan, Ibu Jasmani menyampaikan bahwa kepala kampung pun belum memberikan klarifikasi yang jelas mengenai permasalahan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi dirinya, mengingat bantuan BLT sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, meskipun nilainya tidak terlalu besar.
Penghapusan nama penerima BLT tanpa penjelasan ini juga memicu tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya warga yang turut menerima bantuan serupa.
Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan, namun kejelasan mengenai alasan penghapusan nama tersebut hingga kini belum diperoleh.
Rep: Teguh S.H