PEKANBARU – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) UP Tenayan Raya menyambut hangat kedatangan rombongan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Selasa (27/10/2026). Kunjungan ini merupakan langkah awal dari penjajakan kerja sama strategis terkait pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) untuk mendukung program kemandirian warga binaan.
Selama berada di kawasan PLTU, jajaran Lapas Rumbai diajak untuk meninjau langsung bagaimana proses pengelolaan sisa pembakaran batu bara tersebut dilakukan. FABA yang telah memenuhi standar teknis dan regulasi lingkungan ini, diproyeksikan menjadi bahan baku alternatif yang ekonomis untuk memproduksi material konstruksi seperti batako dan paving block di dalam lapas.
Kolaborasi pemanfaatan FABA ini dinilai sebagai terobosan yang inovatif. Selain memberikan kegiatan yang produktif, program ini bertujuan mencetak warga binaan yang terampil di bidang pembuatan bahan bangunan. Harapannya, aktivitas ini dapat memupuk kedisiplinan, rasa tanggung jawab, dan kreativitas, sehingga mereka memiliki kesiapan mental dan keahlian saat kembali ke tengah masyarakat kelak.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Ismadi, mengapresiasi keterbukaan pihak PLTU Tenayan Raya. Ia menginstruksikan jajarannya agar peluang sinergi dengan berbagai instansi eksternal terus digali guna menciptakan program pembinaan yang berkelanjutan dan bernilai guna tinggi.
Meski menjadi peluang yang menjanjikan, Ismadi memberikan catatan khusus bahwa seluruh rencana pengolahan FABA ke depannya harus tetap memprioritaskan prosedur yang berlaku. Aspek keselamatan kerja (K3), standar kelayakan teknis, hingga kepatuhan terhadap aturan kelestarian lingkungan wajib dipenuhi agar program berjalan aman dan bertanggung jawab.
Melalui pertemuan ini, PLTU UP Tenayan Raya dan Lapas Narkotika Rumbai berharap jalinan kerja sama yang konkret dapat segera terealisasi. Sinergi ini menjadi bukti nyata dukungan lintas sektor terhadap sistem pemasyarakatan yang produktif, di mana setiap warga binaan berhak mendapatkan bekal keahlian sebagai modal menyongsong kehidupan yang lebih cerah usai menjalani masa pidana. (Red)






