PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC). Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama rujukan pasien UHC dengan Rumah Sakit Prima Pekanbaru.
Penandatanganan berlangsung di Hotel The Premiere Pekanbaru, Sabtu (28/2/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat Kuansing yang membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap dapat terlayani secara cepat, tepat, dan berkualitas.
Kesehatan Rakyat adalah Prioritas Utama
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperkuat sistem rujukan pasien UHC, sekaligus meminimalisir hambatan administrasi maupun teknis bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kuansing yang dirujuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa hambatan administrasi maupun teknis. Kesehatan rakyat adalah prioritas utama,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan rumah sakit swasta yang memiliki fasilitas dan tenaga medis profesional menjadi salah satu solusi dalam mendukung keberlanjutan program UHC di daerah. Dengan adanya MoU ini, pasien rujukan dari Kuansing tidak perlu lagi menghadapi kendala birokrasi yang berbelit saat harus berobat ke Pekanbaru.
RS Prima Siap Berikan Pelayanan Maksimal
Sementara itu, Dewan Pengawas RS Prima, dr. Irana Oktavia, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menegaskan kesiapan RS Prima dalam mendukung program UHC melalui layanan medis yang profesional dan fasilitas penunjang yang memadai.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal bagi pasien rujukan dari Kuansing sesuai standar mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
RS Prima yang berlokasi di Pekanbaru memiliki berbagai fasilitas kesehatan lengkap dan tenaga medis spesialis yang siap menangani pasien rujukan dari berbagai daerah, termasuk Kuansing.
Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktur RSUD Teluk Kuantan, jajaran manajemen RS Prima, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan bahwa program UHC bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, tetapi membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk Dinas Dukcapil untuk memastikan data kependudukan yang akurat sebagai dasar pelayanan.
Langkah Maju bagi Kesehatan Kuansing
Dengan adanya MoU ini, masyarakat Kuansing yang membutuhkan rujukan ke Pekanbaru kini memiliki kepastian layanan. Tidak perlu lagi khawatir akan ditolak atau terhambat urusan administrasi saat dalam kondisi darurat.
Kerja sama ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serius dalam mewujudkan akses kesehatan yang setara dan berkualitas bagi seluruh warganya, di mana pun mereka harus berobat. (Infotorial)






