Bandung (Aktivis.co.id) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa harga minyak goreng rakyat, MinyaKita, yang sebelumnya mencapai Rp17.000 per liter, kini mulai menunjukkan tren penurunan.
“Tadi saya cek, sudah ada yang di harga Rp15.700. Ini sudah mulai normal,” ujar Budi saat kunjungan kerja di Bandung Barat, Senin.
Penyebab Kenaikan Harga
Mendag menjelaskan, kenaikan harga sebelumnya dipicu oleh keterlambatan pasokan dan rantai distribusi yang terlalu panjang. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Perdagangan memanfaatkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang memungkinkan pemantauan distribusi minyak goreng secara nasional hingga ke daerah.
“Kita memiliki SP2KP untuk memantau dari pusat ke daerah-daerah. Jadi, jika harga naik, langsung kita cek penyebabnya, apakah dari pasokan atau distribusi,” jelasnya.
Langkah Pemerintah
Meski harga MinyaKita mulai turun, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan instansi terkait terus memantau distribusi agar harga tetap stabil.
Koordinasi rutin dilakukan antara dinas daerah dan Satgas Pangan untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Pemerintah juga mengidentifikasi bahwa rantai distribusi yang terlalu panjang menyebabkan harga di tingkat konsumen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter.
Distribusi yang Terlalu Panjang
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, menjelaskan bahwa rantai distribusi panjang menjadi penyebab utama kenaikan harga MinyaKita.
“Banyak pengecer menjual kembali minyak kepada pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir. Akibatnya, harga di konsumen naik melebihi HET,” jelas Rusmin.
Rusmin juga menambahkan bahwa harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga melonjak ketika melewati pengecer dan grosir.
“Maka, harga di konsumen jadi tidak sesuai dengan HET. Ini satu model distribusi yang sedang kami evaluasi,” tambahnya.
Komitmen Stabilitas Harga
Mendag Budi memastikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan harga minyak goreng, khususnya MinyaKita, melalui pengawasan ketat dan evaluasi rantai distribusi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.