Buru, Aktivis.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Munir Soamole dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru, Fatih Haris Thalib melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 dan didampingi oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M di Sekretariat DPC Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) di Namlea, Jumat sore (5/5/2023).
Ketua KPU, Bawaslu dan Kapolres tiba di Sekretariat DPC Hanura Pukul 15.00 WIT disambut hangat oleh Ketua DPC Partai Hanura Muhammad Waikabu, SH., MMP dan fungsionaris DPC Partai Hanura.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU menyampaikan kepada Ketua DPC Partai Hanura beserta pengurusnya agar selalu memperhatikan dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU terkait pendaftaran Bacaleg dari 18 partai politik yang terdaftar sehingga nantinya tahapan-tahapan pemilu bisa dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, kembali beliau mengingatkan terkait batas waktu pendaftaran Bacaleg mulai dari tanggal 1-14 Mei 2023 agar segera diselesaikan sesuai dengan persyaratan seperti Surat Keterangan Bebas Narkotika, Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, SKCK, Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana dari Pengadilan, dan persyaratan lainnya.
” Kami dari KPU sudah membuka pendaftaran untuk partai politik peserta pemilu 2024, mulai dari tanggal 1-13 Mei 2023 dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, dan khusus di tanggal 14 Mei 2023 pada hari penutupan pendaftaran diberikan waktu sampai pukul 11.59 WIT” Jelasnya.
Ketua KPU menambahkan, “Saat ini sudah satu partai politik yang menyurati ke kami di KPU untuk mendaftar di hari Senin. Ini berarti mereka sudah mendaftar di Sipol. Sehingga kami berharap untuk semua partai politik di Kabupaten Buru khususnya, supaya mendaftar lebih awal ke KPU agar ketika nanti ada yang persyaratan kurang atau belum lengkap, maka masih punya waktu untuk diperbaiki”.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Buru menyampaikan satu tahapan ketika dalam tahapan-tahapan pemilu dan pada saat pelaksanaan pemilu nantinya jika ada pelanggaran agar segera dilaporkan kepada pihak Bawaslu dan akan ditindak lanjuti, karena di Bawaslu juga ada tim yang dinamakan Gakumdu yang terdiri dari pihak Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.” Papar Ketua Bawaslu.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa, “Pada dasarnya kami dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pulau Buru menitipkan pesan kepada ketua-ketua partai, pengurus, dan para caleg agar bisa bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pemilu maupun saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, ” ucap Kapolres.
Selain itu juga Kapolres Pulau Buru menambahkan agar tidak menyebarkan berita hoax dan mudah percaya dengan berita hoax
“Lanjut Kapolres, jangan kita mudah diadu domba, beda pilihan boleh tapi jangan sampai kita terpecah belah, “ harapnya.
Selain mendampingi silaturahmi yang dilakukan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Kapolres Pulau Buru juga melakukan kegiatan sosialisasi Kamtibmas sebagai kerja-kerja awal di masa kepemimpinan beliau di Kabupaten Buru dan begitu aktif turun ke masyarakat maupun menjalin hubungan sinergitas bersama KPU BAWASLU.
Hadir pada kunjungan Kapolres, KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru, semua para Bakal Calon Legislatif (Balon) dan semua pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Buru dari 3 (tiga) dapil di Kabupaten Buru.
Para Pengurus dan Bacaleg DPRD Kabupaten Buru Periode 2024-2029 Partai Hanura berharap pada Pemilu 2024 nanti bisa berjalan sesuai dengan harapan, tertib dan aman. Karena pemilu 2024 merupakan pesta akbar bagi rakyat Indonesia dan pemilu serentak ke-2 setelah 2019 yaitu pemilu legislasi dan pemilihan presiden (pileg/pilpres).
Kaperwil Maluku: Deliana Bihuku