Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun, Wawako Minta Sosialisasi Dipercepat

Pekanbaru, (Aktivis.co.id) – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin rapat terkait implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 yang mengatur tarif layanan parkir di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Rapat ini berlangsung pada Jumat (21/2/2025) malam di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah.

Penurunan Tarif Parkir untuk Kendaraan Roda Dua hingga Enam

Dalam regulasi terbaru ini, tarif layanan parkir tepi jalan umum mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tarif baru yang diberlakukan adalah:

  • Kendaraan roda dua: Rp1.000 per satu kali parkir
  • Kendaraan roda empat: Rp2.000 per satu kali parkir
  • Kendaraan roda enam: Rp6.000 per satu kali parkir

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meringankan beban biaya parkir sehari-hari.

baca juga Dispusip Pekanbaru Perkuat Literasi Warga Binaan dengan Perpustakaan Keliling

Instruksi Wawako: Sosialisasi Harus Dipercepat

Dalam rapat tersebut, Markarius Anwar menegaskan bahwa Dishub harus segera melakukan sosialisasi kepada pengelola parkir dan juru parkir (jukir) di lapangan agar tarif baru bisa diterapkan dengan cepat.

“Tarif parkir sudah turun, kita minta kepada Dishub supaya segera diberlakukan,” tegasnya.

Selain itu, Dishub juga mulai berkoordinasi dengan vendor dan pihak ketiga yang mengelola parkir di Pekanbaru. Langkah ini bertujuan agar seluruh petugas parkir memahami dan menerapkan tarif baru, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

Dampak Positif bagi Warga Pekanbaru

Penurunan tarif ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Dengan tarif yang lebih terjangkau, diharapkan tidak ada lagi keluhan mengenai biaya parkir yang terlalu tinggi. Selain itu, Dishub juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan jukir mematuhi ketentuan tarif yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kebijakan ini, Pekanbaru semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kini, tugas selanjutnya adalah memastikan penerapan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *