Pekanbaru, (Aktivis.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah bersiap untuk proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030. Dalam rangka memastikan kelancaran agenda ini, Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat guna menetapkan tahapan selanjutnya.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa sebelum pelantikan dapat dilaksanakan, KPU terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan kepala daerah terpilih.
Tahapan Penetapan dan Pelantikan
Menurut Roni Rakhmat, rapat pleno KPU menjadi langkah awal dalam proses pengukuhan kepemimpinan baru di Kota Pekanbaru. “Jadi kita koordinasi dengan KPU. Nanti KPU akan menggelar rapat pleno,” ujarnya pada Selasa (4/2/2024).
Setelah KPU menetapkan hasil pleno, tahap berikutnya adalah rapat paripurna yang akan digelar oleh DPRD Kota Pekanbaru guna mengesahkan hasil pemilihan tersebut. “Setelah paripurna, baru kita akan teruskan kepada Gubernur Riau untuk diusulkan pelantikannya,” jelasnya lebih lanjut.
Persiapan Pemko Pekanbaru
Dalam rangka menyambut kepemimpinan baru, Pemko Pekanbaru telah melakukan berbagai persiapan agar pelantikan berjalan dengan lancar. Roni Rakhmat memastikan bahwa seluruh prosedur yang diperlukan sudah dipersiapkan secara matang untuk mendukung transisi kepemimpinan di kota tersebut.
Koordinasi yang dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk KPU dan DPRD, menunjukkan keseriusan Pemko Pekanbaru dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan persiapan yang sudah dilakukan, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan sukses. **