Tanjung redeb(Aktivis.co.id) – Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bung Bastian, menggelar dialog terbuka melalui podcast bersama H. Makmur HAPK, mantan Bupati Berau yang pernah menjabat selama dua periode pada 2005–2015, di kediamannya di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dialog tersebut diinisiasi oleh BUN (Bersama Untuk Negeri) untuk membahas persoalan tapal batas Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya terkait sejarah administrasi wilayah, dokumen terdahulu, serta pentingnya penyelesaian melalui musyawarah demi menjaga persatuan masyarakat.Rabu (29/10/2026).
Dalam dialog tersebut, H. Makmur HAPK, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Berau, menekankan pentingnya menelusuri kembali dokumen dan kesepakatan yang pernah dibahas pada masa pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, dokumen tersebut perlu menjadi bahan kajian untuk memahami riwayat penetapan batas wilayah dan mencari solusi atas persoalan yang berkembang saat ini.
Ia juga menyoroti pentingnya menelusuri catatan administrasi, sejarah penetapan batas, serta perizinan yang pernah diterbitkan di wilayah yang menjadi pembahasan. Seluruh dokumen tersebut perlu diperiksa dan diverifikasi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar penyelesaian tapal batas memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
H. Makmur mengingatkan bahwa penentuan batas wilayah di Kalimantan tidak semata-mata menyangkut pengukuran teknis di atas peta. Kondisi geografis, batas alam, sejarah permukiman, serta kehidupan sosial masyarakat yang telah terjalin secara turun-temurun juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, persoalan administrasi wilayah harus dibahas secara hati-hati dengan tetap menghormati masyarakat yang telah lama tinggal dan menjalani kehidupan di wilayah tersebut. Perbedaan pandangan mengenai batas administrasi tidak seharusnya berkembang menjadi persoalan yang mempertentangkan suku, asal-usul, maupun hubungan sosial masyarakat.
Melalui podcast tersebut, Bung Bastian membuka ruang dialog untuk menggali pandangan dan pengalaman H. Makmur HAPK mengenai perjalanan administrasi pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan persoalan tapal batas Berau–Kutim. Dialog ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat sekaligus mendorong komunikasi yang terbuka di antara pihak-pihak terkait.
H. Makmur juga menekankan pentingnya mengedepankan kepala dingin dan musyawarah. Pemerintah diharapkan berperan sebagai penengah yang mampu mempertemukan berbagai pihak untuk membahas persoalan berdasarkan dokumen, fakta, dan ketentuan hukum, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, penyelesaian persoalan tapal batas harus tetap mengutamakan persatuan, ketenteraman masyarakat, serta kepastian hukum. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kericuhan.
Dialog podcast yang diinisiasi BUN (Bersama Untuk Negeri) tersebut menjadi salah satu ruang untuk menggali kembali sejarah dan pandangan mengenai persoalan tapal batas Berau–Kutim. Melalui penelusuran dokumen terdahulu, kajian yang cermat, serta komunikasi antarpihak, diharapkan dapat ditemukan jalan penyelesaian yang adil, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***






