Berau, Kalimantan Timur(Aktivis.co.id) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SMA di Kabupaten Berau menuai kritik tajam dari masyarakat. Kebijakan zonasi yang diharapkan menjamin pemerataan akses pendidikan justru memicu ketidakpuasan karena dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Akibatnya, banyak anak harus menelan kekecewaan karena gagal diterima di sekolah negeri terdekat meski secara geografis sangat layak.
Kekecewaan datang dari berbagai wilayah seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Teluk Bayur. Sejumlah orang tua mengungkapkan bahwa anak mereka ditolak oleh sekolah negeri terdekat, padahal jarak rumah hanya cukup dekat . Bahkan, ada siswa dari Teluk Bayur yang secara logika semestinya diterima di SMA Rinding, justru dialihkan ke sekolah di Labanan yang letaknya jauh dari tempat tinggalnya.
Di Sambaliung, seorang orang tua bercerita bahwa anaknya sangat terpukul setelah ditolak oleh sekolah impian yang selama ini dekat dengan rumah. Untuk menjaga semangat anaknya, orang tua tersebut akhirnya menyarankan agar mendaftar di salah satu sekolah meskipun sangat jauh.
Para orang tua menilai, kebijakan zonasi tahun ini tidak mempertimbangkan aspek geografis maupun status kependudukan yang sah. Banyak warga yang tinggal cukup dekat dengan sekolah justru tidak masuk dalam daftar RT yang diakui sebagai zona penerimaan.
“Saya tinggal sangat dekat dengan sekolah, tapi anak saya ditolak hanya karena alamat RT kami tidak termasuk dalam zona yang ditetapkan. Ini sangat tidak masuk akal dan menyakitkan bagi anak saya,” ujar seorang orang tua dari Tanjung Redeb.
Merasa diperlakukan tidak adil, sebagian orang tua memutuskan menarik berkas pendaftaran anak mereka dan mendaftarkan ke sekolah kejuruan atau sekolah alternatif lainnya. Di Sambaliung, bahkan terdapat kasus di mana berkas dikembalikan tanpa proses verifikasi apapun.
Masalah semakin kompleks ketika sejumlah orang tua mencurigai adanya perlakuan tidak setara. Mereka menilai, proses verifikasi dokumen dilakukan secara tidak konsisten. Beberapa calon siswa yang lolos seleksi diduga menggunakan dokumen domisili yang cacat administratif jika merujuk pada Kartu Keluarga atau data kependudukan resmi.
Perbandingan ini menimbulkan persepsi negatif bahwa seleksi tidak dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Orang tua pun meminta agar Dinas terkait tidak turut campur dalam proses seleksi penerimaan siswa baru di SMA,untuk mencegah konflik kepentingan dan kemungkinan manipulasi dokumen.
Sejumlah orang tua yang merasa menjadi korban menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada kejanggalan proses seleksi. Mereka bahkan berencana melaporkan indikasi penyalahgunaan jalur penerimaan siswa kepada instansi berwenang.
Jika regulasi sistem penerimaan siswa baru mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, menetapkan empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Namun dalam praktiknya, jalur domisili dinilai menjadi sumber ketimpangan dan ketidakpuasan karena pelaksanaannya diduga tidak objektif
Menurut orang tua dampak dari sistem ini telah dirasakan langsung oleh anak-anak. Tak hanya kehilangan hak untuk bersekolah di lingkungan terdekat, mereka juga mengalami tekanan emosional dan psikologis. Banyak orang tua mengaku anaknya kecewa merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi.
“Anak saya menangis dan merasa kehilangan semangat tidak di terima di sekolah yang ia harapkan, padahal selama ini dia tekun belajar dan berprestasi ” ujar seorang ibu
Melihat kondisi ini, orang tua mendesak Pemerintah Kabupaten Berau, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, provinsi, hingga Kementerian Pendidikan agar segera mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi secara menyeluruh. Evaluasi harus mencakup aspek teknis verifikasi, keabsahan dokumen domisili, hingga dampak sosial dan psikologis yang timbul di kalangan pelajar dan keluarga.
Menurutnya sistem pendidikan yang adil tidak cukup hanya berdasarkan aturan di atas kertas, tetapi harus hadir sebagai solusi yang manusiawi dan berpihak pada hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara, tanpa aturan yang menyulitkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal dari para orang tua siswa yang tidak lolos seleksi.sejumlah orang tua mengaku ketidaksesuaian dalam proses verifikasi penerimaan siswa baru di sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Berau.namun tidak tersambung saat melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi dari pemerintah terkait.
Rep: Teguh S.H