Tanah ini Milik Pemda Berau.! Penambang Pasir Akhirnya Nego Kebijakan

Berita202 Dilihat

Aktivis co.id.(Kab.Berau)Kaltim – Plang bertuliskan Tanah ini  Milik Pemda berau yang menjadi pemukiman karyawan Penambang pasir dan Lokasi Penimbunan pasir di jln.Perjuangan,Singkuang. Tanjung Redeb dalam waktu dekat akan digunakan oleh Pemda Berau untuk Proyek PDAM.

Diketahui, sebelumnya sejumlah warga sebagai anggota Petani pasir  mendatangi kediaman Ketua DPRD Berau,Madri Pani.Senin(15/7/24)

Dalam hal ini, pekerja menyampaikan perihal atas rencana pemerintah daerah (Pemda)  akan menggunakan lahan tersebut untuk Proyek PDAM sementara mereka belum mendapatkan kepastian terkait lokasi baru dan biaya pembongkaran rumahnya.

Pekerja yang berdomisili di lahan Pemda tersebut juga menyampaikan harapannya agar rumah yang menjadi tempat tinggal mereka dapat di pertimbangkan oleh Pemda dengan memberikan biaya ganti untung dari material rumah mereka.

Selain itu, pekerja berharap agar pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait  lokasi  baru seperti yang di wacanakan akan di pindahkan ke Sambaliung.

Sebelumnya petani pasir telah   mengkoordinasikan  ke Pemerintah Daerah (Pemda)  namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan ulang, oleh karena itu mereka datang ke kediaman Ketua DPRD untuk  minta petunjuk.

Pekerja  berharap agar Pemerintah dapat mempertimbangkan biaya ganti rugi material dari rumah yang mereka bangun.

“Harapannya pemda memberikan kepastian terkait lokasi yang baru serta biaya ganti untung dari bangunan rumah kami sebelum dilakukan pembongkaran”. Ungkap Salasatu yang hadir

Pada kesempatan itu, Madripani menanggapi keluhan tersebut,bahwa untuk biaya ganti rugi adalah kebijakan Pemda,dalam hal ini DPRD hanya menjadi Mediator.

Madri juga mengatakan akan mengkoordinasikan hal ini dengan Pihak terkait,agar semuanya mendapatkan kejelasan sesuai regulasinya.

“Saya akan  kordinasikan supaya mendapatkan titik terangnya, jika perlu di adakan Hearing di DPRD agar lebih Jelas dan Transparan”.Tandas Madri.

(Teguh S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *