Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Pentingnya Indikator Jelas dalam Identifikasi Stunting pada Anak

Berita102 Dilihat

PEKANBARU, (AKTIVIS) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengingatkan agar identifikasi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan harus disertai dengan indikator yang jelas, sehingga tim percepatan penanganan stunting di Kota Pekanbaru tidak boleh salah dalam mengidentifikasi anak yang mengalami hambatan pertumbuhan.

Mereka harus mengidentifikasi dengan benar indikator – indikator anak yang menderita stunting. Terlebih lagi, penanganan kasus stunting di Kota Pekanbaru masih terus berlangsung.

Petugas lapangan perlu menyamakan persepsi dengan petugas di lapangan. Mereka perlu menyamakan persepsi dalam menentukan indikator anak yang mengalami hambatan pertumbuhan.

“Kadang ada yang bilang anak itu stunting, tapi seringkali anak itu sakit,” jelasnya.

Pj Walikota mengingatkan agar semua instansi yang terlibat dalam tim dapat menyamakan persepsi tentang indikator terhambatnya pertumbuhan pada anak (stunting).

Hal ini merupakan penilaian dalam menangani stunting. Ia mengatakan, assessment ini harus digunakan untuk melihat kelemahan-kelemahan tim di lapangan.

Ada kekurangan tenaga medis di pusat-pusat kesehatan bantuan. Selain itu, petugas juga harus berada di lapangan untuk memantau kondisi anak-anak yang mengalami hambatan pertumbuhan.

Risnandar mengaku siap menerima laporan dari tim lapangan. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan-laporan terkait penanganan stunting di Kota Pekanbaru.

Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah kasus stunting di Kota Pekanbaru pada tahun 2025. Namun, target tersebut tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 0,5 persen.

Saat ini, prevalensi stunting di Kota Pekanbaru sekitar 8,7 persen. Angka ini masih jauh di bawah target nasional yang sebesar 14 persen.

Tahun depan, diperkirakan prevalensi stunting dapat turun sekitar 0,5 persen. Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Pekanbaru telah menetapkan target untuk menurunkan proporsi anak di bawah usia sekolah menjadi 8,2 persen. (Kominfo7/RD2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *