Pekanbaru, Aktivis.co.id – Kompor Foundation, sebuah yayasan yang bergerak berfokus pada bidang sosial dan masyarakat, kembali mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang terkesan mengabaikan permintaan audiensi terkait dugaan penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak. Ketidakresponsifan ini memicu kecurigaan bahwa Pemkot Pekanbaru tengah berupaya menutupi sesuatu dari publik.
Kompor Foundation telah berulang kali mengajukan permintaan audiensi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Siak. Namun, hingga kini, tidak ada tanggapan yang diterima. “Kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Pemkot Pekanbaru, tetapi tidak ada jawaban sama sekali. Sikap ini membuat dugaan dan kecurigaan kami meningkat. Kami bertanya-tanya, apa ada yang disembunyikan oleh pemerintah kota?” ujar Agel Gandiza, Ketua Umum Kompor Foundation.
Sebelumnya, yayasan ini juga telah melayangkan surat permintaan audiensi kepada Direktur Perumdam Tirta Siak, namun hanya mendapat respons setelah menggelar aksi di kantor perusahaan tersebut. Meski begitu, jawaban yang diberikan dalam rilis resmi Perumdam dinilai tidak memadai dan tidak menjawab kekhawatiran masyarakat secara spesifik.
Shalwan Barry, Kepala Departemen Kajian Isu & Advokasi Kompor Foundation, menambahkan, “Ketidakresponsifan Pemkot Pekanbaru sangat mencurigakan. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa sulit sekali untuk masyarakat agar dapat duduk bersama dan membahas isu ini? Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik pengelolaan Perumdam Tirta Siak.”
Sebagai respons atas sikap Pemkot Pekanbaru, Kompor Foundation telah mengambil langkah lebih lanjut. Pada Tanggal 6 Agustus 2025, Kompor Foundation telah melaporkan dugaan korupsi di Perumdam Tirta Siak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, disertai dokumen pendukung seperti surat permohonan audiensi yang diabaikan dan pengaduan masyarakat. Kompor Foundation juga berencana melapor ke Ombudsman Provinsi Riau terkait ketidakresponsifan Pemkot Pekanbaru.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Laporan ke Kejari dan Ombudsman adalah langkah awal untuk memastikan isu ini tidak menguap begitu saja,” tegas Barry.
Kompor Foundation mendesak Pemkot Pekanbaru untuk segera merespons permintaan audiensi dan membuka ruang dialog terkait permasalahan di Perumdam Tirta Siak. “Jika pemerintah kota tidak bersedia menjelaskan, maka wajar jika masyarakat curiga ada sesuatu yang ditutupi. Transparansi adalah hak dasar rakyat,” tutup Agel.
Yayasan ini juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk mendukung upaya mereka dalam menuntut akuntabilitas dari Pemkot Pekanbaru. “Kami harap publik ikut mengawal isu ini agar tidak ada lagi penyimpangan yang disembunyikan dari mata rakyat,” pungkas Barry.
“Harusnya Pemkot ini terbuka untuk permasalahan ini, karena BUMD ini kan diperuntukkan untuk membantu masyarakat dan membantu keuangan daerah. Kenapa malah jadi seperti ini. Padahal yang meminta audiensi ini adalah masyarakat pekanbaru, yang tiap hari di pekanbaru dan hidup di pekanbaru,” pungkasnya Agel.