PEKANBARU, (AKT) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasi cipta kondisi. Pemusnahan dilakukan di Markas Polda Riau, Selasa (24/12), dihadiri oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, serta tokoh penting lainnya.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Barang Ilegal Lainnya
Barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi ini terdiri dari 424,5 butir ekstasi, 80.774,76 gram shabu, 5.889 butir happy five, 20.750 botol minuman keras (miras), serta 1.223 knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk menanggulangi peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya di wilayahnya.
Baca juga
Riset Pendidikan : Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Komitmen Polda Riau dalam Memberantas Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh, guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. “Pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan gangguan keamanan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Irjen Pol Iqbal.
Pihak kepolisian berharap bahwa dengan langkah tegas ini, Riau dapat terbebas dari ancaman gangguan keamanan yang bisa disebabkan oleh narkotika dan miras, yang sering kali memicu tindak kejahatan seperti pencurian dan penganiayaan.
Operasi Lancang Kuning 2024 Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru
Dalam rangka menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Riau juga melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Operasi Lancang Kuning 2024”. Operasi ini berlangsung mulai dari 24 Desember hingga 2 Januari, dan dapat diperpanjang sesuai dengan dinamika situasi. Operasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan bertujuan untuk memastikan perayaan akhir tahun berjalan dengan aman dan kondusif.
“Operasi Lancang Kuning 2024 ini melibatkan pengamanan arus lalu lintas, himbauan kepada masyarakat, serta penjagaan ketat di titik-titik rawan. Semua pihak bekerja sama dengan satu misi, yaitu memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan tanpa gangguan,” tambah Kapolda.
Dengan langkah tegas ini, Polda Riau berharap dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menjaga ketertiban menjelang libur panjang yang penuh potensi kerawanan.