Aktivis co.id.Makassar-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Solidaritas mahasiswa/pelajar peduli rakyat Papua ( FSMP- PRP) yang dipimpin oleh Jendlap (Mahasiswa OAP) dengan estimasi massa sekitar 60 orang.Pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024 sekitar pukul 09.40 Wita bertempat di depan Asrama Mahasiswa Papua Jl. Lanto Dg Pasewang Makassar.
Aksi tersebut dalam rangka mengangkat issu Momentum 63 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua 1 Desember 1961 – 1 Desember 2024 dan Menolak Segala Bentuk Kebijakan Kolonialisme Indonesia.
Diketahui,sekitar pukul 10.05 Wita, massa Papua bergerak bergeser ke depan RSKD Gigi dan Mulut Jl. Lanto Dg Pasewang,namun ditahan oleh Gabungan Pamka dari Sat Samapta Polrestabes Makassar dan Dit Samapta Polda Sulsel
Intelkam Polda Sulsel KOMBES POL HAJAT MABRUR BUJANGGA, S.H., S.I.K., M.M. memberikan pemahaman kepada massa Papua agar dalam melakukan aksi unjuk rasa tetap dalam aksi yg damai.namun hal itu tidak di indahkan oleh para demonstran.
Mirisnya, massa Papua berusaha mendobrak barikade pasukan Gabungan Pamka yg berujung pada bentrok antara masyarakat sekitar sehingga massa gabungan Pamka berusaha memukul mundur massa Papua kembali ke dalam asrama mengggunakan mobil water canon dan tembakan gas air mata.
Akibat kejadian tersebut, menimbulkan korban luka Personil Sat Samapta Polrestabes Makassar, an. Bripda Dimas Widodo mengalami luka pada bibir akibat terkena lemparan batu.
Sementara Kapolrestabes Makassar Kombespol Dr. Mokhmad Ngajib, S.IK, MM di lokasi unjuk rasa telah melakukan negosiasi dengan mahasiswa yang berada di dalam Asrama Papua untuk tidak keluar dari Asrama dan bersama untuk menjaga keamanan.
Dengan mengamankan 10 orang mahasiswa, Kapolrestabes Makassar kemudian bernegosiasi dengan 2 (dua) orang yang mengaku sebagai LBH Mahasiswa Papua, namun saat berjalannya negosiasi ke dua orang tersebut diamankan oleh Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Polrestabes Makassar.
Saat proses petugas keamanan mengembalikan 10 org mahasiswa yang sebelumnya diamankan , namun terjadi pelemparan batu ke arah petugas yang mengakibatkan petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan gas air mata.
Kapolrestabes kembali menghimbau mahasiswa Papua yang berada di dalam Asrama untuk tidak melanggar kesepakatan untuk sama-sama menjaga diri dan suasana mulai kembali kondusif.