Aktivis.co id.Semarang- KPK mendatangi kantor Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu.Kedatangan KPK diduga melakukan pemeriksaan kepada Walikota Semarang.Rabu (17/7/2024)
KPK periksa Hevearita Gunaryanti sejak pagi hari sekira pukul 09.00 di kantornya Jalan Pemuda Nomor 148, Semarang.
Tak hanya kantor Walikota, KPK juga mendatangi beberapa kantor seperti di bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di lingkungan Kantor Balai Kota Semarang.
Sementara dari pantauan awak Media, sejumlah pejabat terlihat keluar masuk ke ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Ruangan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti dijaga ketat oleh pihak kepolisian dengan senjata lengkap.
Sekitar pukul 14.15 WIB, petugas KPK melakukan penggeledahan di Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Pemerintah Kota Semarang.
Diketahui,KPK Geledah Havearita diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Selain itu KPK terus mencegah beberapa Nama untuk tidak bepergian ke luar kota.
KPK rencananya juga melakukan penyelidikan kepada Havearita yang juga Ketua Komisi DPRD Jateng, Alwin Basri.
Kemudian Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.
Terkait Kabar ini disampaikan oleh uru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung merah putih KPK
Ia menyebut, perbuatan tersangka diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
“Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Meski perbuatan yang dilakukan melanggar tiga pasal, KPK hanya menerbitkan satu Surat Perintah Penyidikan.
(Teguh S)