Aktivis.co.id(Semarang) Jawa Tengah-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah menggelar pelatihan jurnalistik dan pembuatan konten kreatif kepada masyarakat, khususnya jurnalis pada Rabu (10/7/24)
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak menerangkan bahwa pembekalan pelatihan ini bertujuan agar masyarakat, utamanya para wartawan sebagai stakeholder KPK dapat memahami apa saja upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Salah satu upayanya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Diskominfo di berbagai daerah dalam menyampaikan informasi kelembagaan melalui media-media untuk penyampaiannya secara lebih luas,” ungkap Yuyuk dalam sambutan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Yuyuk juga menjelaskan, media dan masyarakat sebagai mitra KPK diharapkan secara bersama dapat membangun dan memelihara nilai-nilai antikorupsi, melalui pemberitaan serta konten-konten kreatif di media sosial. Sehingga, tercipta ruang edukasi sebagai informasi akan bahaya laten perilaku koruptif.
“Oleh karena itu, pelatihan untuk media mengambil tema Jurnalistik Data Antikorupsi, yang diharapkan dapat menambah kompetensi teknis penulisan jurnalistik agar bisa mengemas data dan informasi terkait pemberantasan korupsi untuk menjadi isu yang menarik di pemberitan media,” terang Yuyuk.
Sementara itu, pelatihan terbagi menjadi dua kelas, yang berlangsung secara paralel, dengan tema berbeda yakni, ‘Penulisan Jurnalistik Lewat Investigasi dan Data’ serta ‘Membangun Narasi dengan Konten Kreatif’.
Kepala Diskominfo Jawa Tengah, Riena Retnaningrum menyambut baik digelarnya pelatihan jurnalistik dan pembuatan konten kreatif ini. Riena menegaskan, sinergitas Diskominfo Jateng dan KPK merupakan bentuk dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Diharapkan ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas keseharian. Khususnya, meliterasi masyarakat, dengan konten-konten dan pemberitaan positif dalam menyajikan informasi antikorupsi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat pun dapat cerdas bermedia,” ungkapnya.
Pada kegiatan sama KPK dan Diskominfo Jawa Tengah juga menandatangani perjanjian kerja sama sebagai komitmen dalam menyampaikan informasi secara faktual, yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi kepada media.
Tuangkan Ide Jadi Aksi di Kompetisi ‘Suarakan Aksimu’
Biro Humas KPK juga menggelar kompetisi ‘Suarakan Aksimu’ dengan tema besar pemberantasan korupsi. Adapun kompetisi yang dimaksud adalah Kategori Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Kategori Penulisan Jurnalistik.
Untuk kategori video iklan layanan masyarakat terdiri dari beberapa tema, yakni; Gratifikasi, LHKPN, Pengaduan Masyarakat, Informasi Publik KPK (198), dan Sikap Antikorupsi. Sementara itu, untuk kategori Penulisan Jurnalistik terbagi atas dua kategori yakni khusus Jurnalis dan Non Jurnalis dengan 7 tema berbeda.
Adapun 7 tema itu meliputi; Mengawal Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah; Potret Pendidikan Antikorupsi di Indonesia; Pemberantasan Korupsi dan Kelestarian Alam; Kearifan Lokal Antikorupsi di Daerah; Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi; Urgensi Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi; dan Dampak Pemberantasan Korupsi bagi Masyarakat.
“Kompetisi ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh siapapun tanpa dipungut biaya apapun. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para peserta dapat menuangkan ide menjadi aksi serta meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik. Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas,” tegas Yuyuk.
Batas pengiriman dari seluruh karya video dan tulis adalah 17 Agustus 2024. Para peserta dapat menghubungi panitia lewat Whatsapp pada nomor 0878-6479-9026.
(Teguh S)