Aktivitas Tambang Galian C (Tanah ) di Berau diprotes Warga dan Pengendara Yang Melintas

Aktivitas Tambang Galian C (Tanah ) di Berau diprotes Warga dan Pengendara Yang Melintas

Nasional80 Dilihat

Berau, Kalimantan Timur -Aktivitas tambang ilegal Galian C di Kabupaten Berau kini berlangsung secara terbuka dan terang-terangan.Salah satu lokasi tambang galian C (Tanah) yang menjadi sorotan warga ini berada di dekat permukiman penduduk di tanjung redeb.

Warga mengaku Truk-truk pengangkut galian C lalu lalang tanpa kenal waktu dan menimbulkan keresahan warga sekitar dan pengendara yang melintas.

Seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat terganggu dengan aktivitas keluar-masuk kendaraan tambang tersebut. Ia menyebut, saat cuaca panas, debu beterbangan dan kerap masuk ke mata para pengendara.

Selain itu, tumpahan tanah dari truk  Galian C (Tanah) dinilai sangat membahayakan pengguna sepeda motor.

“Kalau habis disiram, jalanan jadi licin dan becek. Bahaya sekali, apalagi malam hari,” ungkap Warga Sekitar.

Diketahui Bahwa kegiatan ini tidak selaras dengan instruksi presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cipta dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Pelakunya dapat diancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Namun, ketentuan hukum tersebut tampaknya tidak digubris sama sekali.

Warga berharap aparat penegak hukum serta dinas terkait segera turun meninjau aktivitas di jalur  tambang tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin yang sah, warga mendesak agar segera dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *