LSM Lidik Kasus Akan Melaporkan Dugaan Korupsi ADK Balikukup Tahun 2020 ke Kejaksaan Negeri Berau

LSM Lidik Kasus Akan Melaporkan Dugaan Korupsi ADK Balikukup Tahun 2020 ke Kejaksaan Negeri Berau

Berita, Hukrim7 Dilihat

Aktivis.co.id.kab.Berau– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kasus secara resmi akan melaporkan dugaan korupsi Kampung Balikukup ke Kejaksaan negeri Berau terkait perjalanan dinas luar Daerah,mark-up belanja dukungan beasiswa, serta anggaran bantuan material masjid,pengadaan tiang bendera dan renovasi balai kampung yang justru di alokasikan ke proyek jalan serta anggaran renovasi rumah adat dikampung balikukup yang semuanya dinilai menyalalahi regulasi yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus (ADK) tahun 2020.ke Kejaksaan Negeri Berau.atas temuan data pengeluaran yang tidak singkron dengan hasil dilapangan. Jumat(30/1/25)

Laporan tersebut mencantumkan puluhan point dugaan indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Ketua LSM Lidik Kasus Pusat sudah mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terkait menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal LSM Lidik Kasus di lapangan pada tanggal (26/01/25) di kampung balikukup terdapat dugaan kuat berdasarkan hasil wawancara dengan puluhan warga.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana perjalanan Dinas serta belanja dukungan beasiswa dan masih banyak lagi,hal ini juga sudah menjadi sorotan warga balikukup,”terang Vendi ketua LSM Lidik Kasus

Selain itu, ada indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan material untuk bantuan masjid yang diduga dimark-up,” ujar Ketua LSM dalam keterangannya kepada media.

LSM Lidik Kasus menilai bahwa potensi kerugian negara dari kasus ini bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Oleh karena itu,LSM Lidik Kasus akan melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Negeri Berau agar dapat ditindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *