Breaking! Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK

Hukrim5 Dilihat

Jakarta, (Aktivis.co.id) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini dituangkan dalam surat pemberhentian yang ditandatangani langsung oleh Presiden pada Jumat (22/8/2025).

Langkah tegas itu diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (3K).

“Bapak Presiden telah menandatangani pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Kasus Korupsi dan OTT KPK

KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang menyeret 14 orang, termasuk Noel. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan tersangka sementara 3 lainnya dilepaskan karena tidak terkait.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa:

  • Uang tunai miliaran rupiah

  • 15 unit mobil

  • 7 unit sepeda motor

Semua tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Sikap Tegas Pemerintah

Pemerintah menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses hukum Noel kepada KPK. “Pemerintah menghormati langkah KPK dan mendukung penegakan hukum secara tuntas,” tambah Prasetyo Hadi.

Ia juga menekankan, kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi pejabat Kabinet Merah Putih.
“Presiden berkali-kali menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Semoga ini jadi peringatan keras agar tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *